Puan Soroti Temuan BPOM soal 16 Kosmetik Berbahaya di Pasaran: Audit Berkala!

22 April 2025 20:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani di gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (5/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani di gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (5/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan 16 item kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya masih beredar di pasaran.
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 16 item kosmetik yang mengandung bahan bahan berbahaya dan/atau dilarang. Temuan itu didapatkan dari pengawasan berkala selama periode Januari-Maret (triwulan I) 2025.
"Temuan 16 item kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan atau dilarang merupakan peringatan serius bagi kita semua. Produk-produk ini banyak digunakan oleh perempuan dari berbagai kalangan setiap hari," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4).
Puan mendesak pemerintah harus hadir untuk menjamin perlindungan konsumen. Ini untuk melindungi perempuan dari kosmetik yang berbahaya.
“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap produk kosmetik yang digunakan masyarakat telah memenuhi standar keamanan dan transparansi. Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi soal martabat dan hak atas perlindungan sebagai warga negara,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kosmetik ilegal Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Apalagi kini masyarakat juga tengah dihebohkan dengan temuan produk makanan halal yang ternyata belakangan diketahui mengandung unsur babi.
Puan pun mewanti-wanti pemerintah untuk serius menjamin keamanan masyarakat sebagai konsumen dengan memastikan produk yang digunakan dan dikonsumsi aman.
Karena itu, ia mendorong agar sinergi antara BPJPH dan BPOM hingga kementerian terkait harus ditingkatkan.
"Harus ada sistem peringatan dini dan audit berkala terhadap pelabelan, karena kesalahan sekecil apa pun berdampak besar bagi masyarakat Muslim. Dampak Sosial dan Ekonomi," jelas Puan.
Sebelumnya 16 produk kosmetik itu diketahui mengandung bahan berbahaya dan atau dilarang yang ditemukan dalam temuan kosmetik yaitu merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10.

Daftar 16 produk tersebut ialah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT