Puan Tak Bacakan Surat Soal Gibran Saat Rapat Paripurna

Ketua DPR RI Puan Maharani tidak membacakan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang diberikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI saat rapat paripurna pembukaan masa sidang IV, Selasa (24/6).
Padahal, surat tersebut sudah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR RI awal Juni 2025 lalu.
Puan mengatakan belum membaca langsung surat tersebut karena DPR baru saja membuka masa sidang usai melaksanakan reses selama 1 bulan.
“Belum lihat, ini baru masuk masa sidang,” ujar Puan usai rapat paripurna pembukaan masa sidang, Selasa (24/6).
Puan menjelaskan surat-surat yang masuk pada masa reses saat ini masih berada di bagian tata usaha, dan belum diserahkan ke meja pimpinan untuk dibaca.
“Semua surat yang diterima masih di tata usaha. Belum (baca),” kata Puan.
Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa sesuai mekanismenya, surat usulan pemakzulan Gibran akan dibahas lewat rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPR RI.
“Suratnya secara resmi dari Setjen DPR RI belum dikirim ke pimpinan, dan kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di rapim (rapat pimpinan) dan bamus sesuai mekanisme, mungkin besok atau pekan depan,” kata Dasco.
Dasco menjelaskan pimpinan DPR RI harus menyikapi surat-surat ini secara bijak, apalagi menurutnya, banyak pihak yang asal mengatasnamakan diri sebagai purnawirawan TNI-Polri.
“Jadi begini kami juga mendapatkan surat, juga dari forum purnawirawan juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak. Jadi kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR,” tuturnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat usulan agar tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka segera diproses ke DPR dan MPR RI.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat dengar nomor 003/FPPTNI/V/2025 itu.
Berdasarkan surat yang diterima oleh kumparan, pada bagian lampiran surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
