Puan Tutup Masa Sidang DPR, Singgung Kinerja Pengawasan Haji

13 Juli 2023 16:13 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan), Lodewijk Paulus (kiri) memimpin Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan), Lodewijk Paulus (kiri) memimpin Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Puan Maharani menutup masa persidangan V DPR Tahun Sidang 2022-2023. Ia pun menyampaikan laporan kinerja dewan selama masa persidangan tersebut serta memberi perhatian terhadap sejumlah hal, antara lain mengenai UU Kesehatan yang baru saja disahkan DPR.
ADVERTISEMENT
Di awal pidatonya, Puan merinci kegiatan yang telah dilakukan DPR sejak pembukaan masa sidang pada 16 Mei 2023. Dari fungsi legislasi, DPR telah mengesahkan UU tentang Kesehatan Omnibus Law.
“Kehadiran Undang-Undang Kesehatan yang baru, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi rakyat,” kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/7).
Selain itu, DPR telah menetapkan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai Usul Inisiatif DPR RI. Puan menyebut, revisi UU Desa dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI, merupakan upaya untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Dalam Masa Persidangan V, kata dia, DPR bersama pemerintah dan DPD RI telah memprioritaskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023.
“Walaupun dalam setiap pembahasan membentuk Undang Undang, selalu terdapat dinamika perbedaan pandangan, DPR RI memiliki komitmen untuk mengutamakan keberpihakan kepada kepentingan rakyat serta kepentingan nasional,” ungkap Puan.
Lebih lanjut, eks Menko PMK itu juga mengatakan DPR di masa persidangan telah melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan Ibadah Haji mulai dari persiapan hingga mengirim Tim Pengawasan Haji saat pelaksanaan. Meskipun Ibadah Haji berjalan lancar, ia berharap pemerintah terus mengoptimalkan layanan demi kenyamanan jemaah Indonesia.
“DPR RI berharap pemerintah dapat terus meningkatkan layanan, terutama yang terkait dengan pemondokan, katering, transportasi, dan kesehatan, sehingga pada masa mendatang seluruh calon jemaah haji dapat melaksanakan ibadah secara lebih aman dan nyaman,” harap Puan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu dalam hal pengawasan lainnya, Puan melanjutkan DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah melakukan berbagai rapat, khususnya terhadap isu-isu yang cukup menjadi sorotan. Puan merinci beberapa isu yang menjadi perhatian DPR.
“Potensi serangan siber yang dapat menyebabkan kebocoran sekaligus memanipulasi data, pemanfaatan dana APBN untuk mempercepat pembangunan jalan provinsi dan jalan kabupaten atau kota, permasalahan pengalihan atau pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebelum 28 November 2023,” ungkap Puan.
Kemudian juga terkait mafia tanah dan penyelesaian permasalahan sengketa tanah, pembangunan infrastruktur Kampung Nelayan Maju (Kalaju) dan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), pelanggaran sumber daya kelautan dan perikanan, termasuk penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
ADVERTISEMENT
Lalu ada juga pengawasan tentang percepatan penyelesaian Lapangan Abadi LNG Blok Masela, penyerapan tenaga kerja lokal dalam pengembangan kawasan wisata, sarana dan prasarana penunjang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), peraturan Komisi Pemilihan Umum mengenai keterwakilan 30 persen perempuan dan rencana kebijakan pemerintah terkait remunerasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Puan juga menuturkan DPR melakukan rangkaian diplomasi. Ia menyebut DPR telah menerima kunjungan istimewa Presiden Republik Islam Iran, Yang Mulia Seyyed Ebrahim Raisi pada tanggal 23 Mei lalu. Sebaliknya kunjungan diplomasi juga dilakukan oleh DPR ke sejumlah negara sahabat dalam kerangka penguatan hubungan bilateral, antara lain ke parlemen negara Uni Emirat Arab, Suriah, Malaysia, Papua Nugini, dan Mesir.
“Kunjungan diplomasi parlemen juga dilakukan ke Lebanon dalam rangka memperkuat hubungan diplomatik Indonesia-Lebanon yang telah berlangsung selama 70 tahun sekaligus menyampaikan dukungan bagi penyelesaian berbagai persoalan dalam negeri Lebanon,” ungkap Puan.
ADVERTISEMENT
Terkait pelaksanaan Pemilu 2024, ia mengatakan Pemilu merupakan sarana bagi masyarakat Indonesia untuk menentukan arah masa depan bangsa. Puan menyebut demokrasi dan pemilu merupakan sebuah alat untuk mewujudkan rakyat yang sejahtera.
“Tidak ada artinya kekuasaan bila rakyat terbelah, menjadi kepingan kepingan sosial dengan penuh sakwa sangka. Fondasi utama kita membangun negeri adalah persatuan rakyat. Tanpa persatuan rakyat, sulit kiranya Bangsa Indonesia bisa mencapai kemajuan,” ucapnya.
“Bangsa Indonesia hendaknya setia kepada sifat asalnya, yaitu bangsa yang berbeda-beda tetapi dipersatukan oleh Pancasila. Marilah kita jalankan pelaksanaan demokrasi, pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, dengan menciptakan situasi yang riang gembira, dan tetap dalam persatuan Indonesia,” tutur Ketua DPP PDIP itu.