Puan Ucapkan Selamat ke Gus Kikin: Semoga NU Semakin Baik

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI. Foto: Dok. DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI. Foto: Dok. DPR RI

Pimpinan DPR RI menyampaikan selamat atas terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang dalam Muktamar ke-35 NU.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya juga mengapresiasi pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang telah selesai digelar.

"Untuk Muktamar NU, kami pimpinan menyampaikan selamat atas sudah terselenggaranya dan berjalannya dengan baik dan lancar Muktamar NU dan terpilihnya Gus Kikin sebagai ketua umum, juga Rais Aam KH Miftachul Akhyar," kata Puan usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).

Puan berharap, rampungnya Muktamar ke-35 NU dapat membawa organisasi Islam terbesar di Indonesia itu semakin baik dalam menjalankan tugas dan perannya ke depan.

"Semoga dengan sudah selesainya Muktamar NU ini, NU akan bisa semakin berjalan dengan baik dan menjalankan semua yang harus dilaksanakan semakin baik ke depannya," ujarnya.

Muktamar ke-35 NU sebelumnya diwarnai sejumlah dinamika, terutama terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Ketum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menyampaikan sambutan saat penutupan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) Foto: Syaiful Arif/ANTARA FOTO

Dalam prosesnya, muncul perdebatan mengenai penggunaan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) atau pemilihan melalui sistem one man one vote.

Selain dinamika pemilihan, Muktamar ke-35 NU juga sempat diwarnai dugaan pemukulan terhadap seorang pengurus NU.

Panitia lokal Muktamar kemudian mengklarifikasi bahwa dugaan insiden tersebut terjadi di luar arena resmi dan fasilitas penginapan yang dikelola panitia. Kasus tersebut diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.