Publik Tak Perlu Debat soal Lockdown, yang Penting Disiplin Protokol Kesehatan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

clock
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota satuan tugas penanganan COVID-19 menggantungkan makanan di pagar rumah warga yang menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Anggota satuan tugas penanganan COVID-19 menggantungkan makanan di pagar rumah warga yang menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto

Lonjakan kasus positif COVID-19 di Indonesia saat ini terparah sejak pandemi melanda. Kini angka kasus sudah menembus 2 juta orang dan fasilitas kesehatan di berbagai daerah sudah kewalahan.

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menilai publik tak perlu membuang energi memperdebatkan lockdown di tengah situasi darurat saat ini.

"Intinya tidak perlu menghabiskan waktu dan energi dengan mendebatkan soal istilah PPKM, PSBB atau lockdown. Tidak ada gunanya lockdown tetapi kemudian longgar pada pelaksanaan prokes," kata Nurhadi saat dimintai tanggapan, Rabu (23/6).

Menurut dia, yang perlu diingat saat ini adalah tetap disiplin protokol kesehatan. Sehingga masyarakat tak perlu mempermasalahkan istilah lockdown.

Masyarakat menggunakan masker saat berjalan melintasi terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (26/1). Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto

"Sebaliknya yang kita butuhkan adalah tanpa istilah lockdown tetapi disiplin dengan prokes. Kuncinya pada disiplin melaksanakan prokes, bukan istilah lockdown, PPKM atau PSBB," tegas Nurhadi.

Nurhadi berpandangan, lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi dalam dua pekan terakhir harus dihadapi dengan kerja keras, kerja sama, dan koordinasi yang baik di antara semua pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah-daerah.

"Kerja keras dan kerja sama itu dapat diwujudkan melalui penerapan PPKM mikro yang diperkuat, yang secara resmi berlaku hingga 5 Juli 2021," tuturnya.

Lebih lanjut, Nurhadi mengatakan kebijakan penguatan PPKM mikro harus menjadi perhatian serius para kepala daerah dan segenap aparat daerah. Khususnya, di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus baru COVID-19 belakangan ini.

"Tidak perlu panik yang berlebihan dan saling menyalahkan, karena pandemi COVID-19 merupakan bencana kesehatan yang harus dihadapi dan diatasi secara bersama-sama," pungkasnya.