Pujian untuk AKP Priyo karena Tolak Laporan Anak yang Polisikan Ibu Kandung

30 Juni 2020 17:12 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, NTB, AKP Priyo Suhartono, menjadi sorotan berkat keputusannya menolak laporan yang akan dibuat seorang anak terhadap ibu kandungnya.
ADVERTISEMENT
Banyak masyarakat memuji langkah yang diambil oleh Priyo. Tengok saja di media sosial, mereka memuji tindakan AKP Priyo.
Terkait hal itu, Priyo menegaskan keputusannya diambil berdasarkan hati nuraninya. Selain itu, sebelum menolak laporan itu, dia sudah terlebih dahulu memberikan menjelaskan kepada pihak pelapor.
"Sebenarnya memang saya menolak karena dalam artian penolakan karena secara pribadi ini sebuah topeng untuk mengatakan perkara ini diselesaikan saja secara kekeluargaan hanya saja orang ini ngeyel enggak ngerti," kata Priyo saat dihubungi, Selasa (30/6).
"Saya sudah menyampaikan dari segi ini itu tapi dia masih bersikeras jadi akhirnya saya jujur saya kasihan sama ibu itu namanya sama orang tua, makanya saya tolak," tambahnya.
Menurut Priyo, tidak seharusnya masalah keluarga dibawa ke ranah hukum. Terlebih, pihak yang dilaporkan adalah ibu kandung sendiri yang telah merawat dan membesarkan anak dari kecil.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, Priyo berharap agar ke depan kasus seperti ini tidak kembali terulang. Sebab, ia yakin masalah keluarga bisa diselesaikan dengan baik-baik tanpa perlu dibawa ke ranah hukum.
"Ya tidak pantas lah anak ribut sama ibu kandung sendiri. Kalau harapan saya apalagi masalah keluarga, selesaikan saja secara kekeluargaan, menurut saya enggak perlu sampai jalur hukum ke polisi," tutur Priyo.
"Pada intinya ya harus tahu diri, saya siapa, harus berbuat apa, intinya semua harus tahu diri saya sebagai orang tua harus berbuat apa? Saya sebagai anak harus apa? Saya sebagai bapak harus apa," tutupnya.
Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/6) dan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video itu, Priyo melakukan mediasi bersama pelapor berinisial, M (40 tahun); dan K (60), ibu dari pria tersebut.
ADVERTISEMENT
Pria itu hendak melaporkan ibunya lantaran sepeda motor yang dibelikan sang ibu untuknya itu malah sering dipakai kerabatnya.
Si anak tidak terima lalu melaporkan ibunya ke polisi dengan tudingan penggelapan. Sang ibu sendiri sebenarnya memilih tinggal bersama saudaranya karena ada konflik dengan istri anaknya.
AKP Priyo Suhartono, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah. Foto: Dok. Istimewa
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
Saksikan video menarik di bawah ini.