Pukat UGM Minta Pansel Capim KPK Orang Berintegritas, Jangan 'Asal Bapak Senang'

8 Mei 2024 16:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK saat ini tengah disusun. Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, susunan pansel akan diumumkan pada bulan ini.
ADVERTISEMENT
Lantas, siapa sosok yang cocok untuk mengisi pansel capim KPK itu?
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengatakan, jika menilik undang-undang KPK, pansel itu dibentuk untuk menjamin objektivitas, fairness, dan mencegah adanya vested interest (kepentingan) dalam pemilihan lima pimpinan KPK.
"Kenapa demikian? karena KPK adalah lembaga negara yang bersifat independen, sehingga model pengisian jabatan pimpinannya pun harus bersifat independen," kata Zaenur saat dihubungi, Rabu (8/5).
"Nah untuk menjamin independensi KPK, pimpinan KPK itu harus independen sehingga model rekrutmennya tidak boleh 'asal bapak senang', yang dipenuhi dengan vested interest oleh salah satu cabang kekuasaan tertentu dalam hal ini khususnya presiden, pemerintah," sambung dia.
Menurut Zaenur, salah satu yang paling penting dalam pengisian pansel capim KPK yakni harus dari unsur masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Artinya mereka-mereka yang dapat dikatakan mewakili kepentingan masyarakat yaitu tokoh masyarakat yang terhormat, yang punya integritas tinggi, tidak boleh mereka pernah tersangkut kasus apa pun, " kata Zaenur.
Mereka tidak boleh tersangkut kasus etik, apalagi hukum. Tidak boleh juga terkait dengan kepentingan politik apa pun, atau terkait dengan kontestasi pemilu.
Zaenur menyebut, mereka harus benar-benar tokoh masyarakat tulen.
"Harus benar-benar tokoh masyarakat yang selama ini dikatakan sebagai tokoh publik atau intelektual publik yang tidak menunjukkan afiliasi politik tertentu tidak menujukkan sikap-sikap yang bertentangan spirit antikorupsi, punya rekam jejak yang bersih dari masalah hukum. Itu harus diutamakan," ungkapnya.
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman di LBH Yogyakarta, Kamis (9/6/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Selain dari unsur masyarakat, ada juga dari unsur pemerintah. Dia juga berpesan agar unsur pemerintah ini adalah sosok yang tidak bermasalah, tidak terjerat kasus hukum maupun etik, dan independen.
ADVERTISEMENT
"Kalau ingin pimpinan KPK terpilih berintegritas, panselnya harus orang-orang berintegritas," kata dia.
Mengacu pada seleksi tahun 2019, pansel yang akan dibentuk ini bertugas untuk menyeleksi 10 orang calon pimpinan KPK untuk kemudian diajukan ke DPR RI. Di Senayan, 10 orang itu akan menjalani fit and proper test untuk dipilih 5 orang pimpinan KPK yang baru.