Pukat UGM Minta Pansel KPK Wajib Transparan, Dorong Buka CV Pendaftar

9 Agustus 2024 14:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers Pansel Capim-Dewas KPK terkait tes tulis Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers Pansel Capim-Dewas KPK terkait tes tulis Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Proses seleksi calon pimpinan (Capim) dan Dewas KPK telah melewati tes tertulis. Sudah ada masing-masing 40 orang Capim KPK dan calon Dewas KPK yang lolos ke tahap berikutnya, yakni profile assesment.
ADVERTISEMENT
Namun, hingga saat ini, panitia seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK dinilai seolah tak transparan. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, meminta Pansel untuk wajib transparan ke publik.
Cara itu, lanjutnya, misalnya dengan membuka profil atau curriculum vitae (CV) pendaftar di website resmi pendaftaran.
"Kami juga sudah sampaikan dari awal, agar Pansel itu membuat proses seleksi ini realtime, bisa diikuti oleh masyarakat, misalnya di website ditampilkan siapa saja yang daftar, bagaimana profilnya," ujar Zaenur kepada wartawan, Jumat (9/8).
"Nah, kami berharap seharusnya CV dari semua pendaftar itu bisa diakses oleh publik. Sehingga, publik bisa ikut mengawasi, memberikan masukan, memberikan informasi kepada Pansel mengenai nama-nama itu," sambung dia.
Ketidakterbukaan Pansel itu, kata Zaenur, memang disoroti lantaran profil para pendaftar tidak diumumkan ke publik. Bahkan, hingga saat Pansel mengumumkan pendaftar yang lolos tes tertulis pada Kamis (8/8) kemarin.
ADVERTISEMENT
"Apalagi sudah sampai tes tertulis, dan itu tidak ada, tidak ditampilkan oleh Pansel. Bahkan, Pansel itu hanya mengumumkan jumlahnya 40 nama saja," tuturnya.
"Mereka itu sebenarnya berasal dari mana, berasal dari kepolisian, dari kejaksaan, dari BPK, BPKP, itu tidak ada keterangan itu. Kemudian, masyarakat harus cari informasi sendiri, googling," imbuh dia.
Zaenur Rohman, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM, Kamis (16/5). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Pasalnya, Zaenur menilai 40 nama itu justru banyak yang memiliki kesamaan dengan nama orang lain. Hal ini malah menyulitkan masyarakat untuk mengidentifikasi nama yang dimaksud.
Oleh karenanya, dengan membuka CV pendaftar, Zaenur berharap masukan dari publik bisa tersampaikan dengan baik kepada Pansel.
"Harusnya Pansel bisa membuka CV mereka secara transparan, sehingga publik bisa mengawasi, melakukan penelusuran rekam jejak, kemudian memberikan feedback, informasi kepada Pansel mengenai track record mereka," ucap Zaenur.
ADVERTISEMENT
"Karena masyarakat itu, kan, yang bersinggungan dengan mereka, baik itu misalnya rekan kerja, atasan, bawahan. Kalau Pansel hanya mengandalkan informasi dari BIN, dari PPATK, ya tentu itu tidak memberi jaminan apa pun. Seperti halnya [seleksi tahun] 2019, Pansel seharusnya belajar, harus transparan," pungkasnya.
Adapun berikut 40 daftar nama-nama yang lolos untuk mengikuti profile assesment: