Pukat UGM Minta Pansel KPK Wajib Transparan, Dorong Buka CV Pendaftar

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jumpa pers Pansel Capim-Dewas KPK terkait tes tulis Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers Pansel Capim-Dewas KPK terkait tes tulis Foto: Jonathan Devin/kumparan

Proses seleksi calon pimpinan (Capim) dan Dewas KPK telah melewati tes tertulis. Sudah ada masing-masing 40 orang Capim KPK dan calon Dewas KPK yang lolos ke tahap berikutnya, yakni profile assesment.

Namun, hingga saat ini, panitia seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK dinilai seolah tak transparan. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, meminta Pansel untuk wajib transparan ke publik.

Cara itu, lanjutnya, misalnya dengan membuka profil atau curriculum vitae (CV) pendaftar di website resmi pendaftaran.

"Kami juga sudah sampaikan dari awal, agar Pansel itu membuat proses seleksi ini realtime, bisa diikuti oleh masyarakat, misalnya di website ditampilkan siapa saja yang daftar, bagaimana profilnya," ujar Zaenur kepada wartawan, Jumat (9/8).

"Nah, kami berharap seharusnya CV dari semua pendaftar itu bisa diakses oleh publik. Sehingga, publik bisa ikut mengawasi, memberikan masukan, memberikan informasi kepada Pansel mengenai nama-nama itu," sambung dia.

Ketidakterbukaan Pansel itu, kata Zaenur, memang disoroti lantaran profil para pendaftar tidak diumumkan ke publik. Bahkan, hingga saat Pansel mengumumkan pendaftar yang lolos tes tertulis pada Kamis (8/8) kemarin.

"Apalagi sudah sampai tes tertulis, dan itu tidak ada, tidak ditampilkan oleh Pansel. Bahkan, Pansel itu hanya mengumumkan jumlahnya 40 nama saja," tuturnya.

"Mereka itu sebenarnya berasal dari mana, berasal dari kepolisian, dari kejaksaan, dari BPK, BPKP, itu tidak ada keterangan itu. Kemudian, masyarakat harus cari informasi sendiri, googling," imbuh dia.

Zaenur Rohman, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM, Kamis (16/5). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Pasalnya, Zaenur menilai 40 nama itu justru banyak yang memiliki kesamaan dengan nama orang lain. Hal ini malah menyulitkan masyarakat untuk mengidentifikasi nama yang dimaksud.

Oleh karenanya, dengan membuka CV pendaftar, Zaenur berharap masukan dari publik bisa tersampaikan dengan baik kepada Pansel.

"Harusnya Pansel bisa membuka CV mereka secara transparan, sehingga publik bisa mengawasi, melakukan penelusuran rekam jejak, kemudian memberikan feedback, informasi kepada Pansel mengenai track record mereka," ucap Zaenur.

"Karena masyarakat itu, kan, yang bersinggungan dengan mereka, baik itu misalnya rekan kerja, atasan, bawahan. Kalau Pansel hanya mengandalkan informasi dari BIN, dari PPATK, ya tentu itu tidak memberi jaminan apa pun. Seperti halnya [seleksi tahun] 2019, Pansel seharusnya belajar, harus transparan," pungkasnya.

Adapun berikut 40 daftar nama-nama yang lolos untuk mengikuti profile assesment:

  1. Achmad Zubair

  2. Agung Setya

  3. Imam Effendi

  4. Agus Joko Pramono

  5. Ahmad Alamsyah Saragih

  6. Albertus Usada

  7. Andi Herman

  8. Andi Pangerang Moenta

  9. Dadang Herli Saputra

  10. Didik Agung Widjanarko

  11. Djoko Poerwanto

  12. Erdianto

  13. Fitroh Rohcahyanto

  14. Giri Suprapdiono

  15. Gunarwanto

  16. Harli Siregar

  17. I Nyoman Wara

  18. Ibnu Basuki Widodo

  19. Ida Budhiati

  20. Imron Rosyadi Hamid

  21. Johan Budi Sapto Pribowo

  22. Johanis Tanak

  23. Michael Rolandi Cesnanta Brata Minanoer Rachman

  24. Muhammad Yusuf

  25. Nurul Ghufron

  26. Nuryanto

  27. Pahala Nainggolan

  28. Poengky Indarti

  29. R Benny Riyanto

  30. R.Z Panca Putra S.

  31. Rakhmad Setyadi

  32. Rios Rahmanto

  33. Sang Made Mahendrajaya

  34. Setyo Budiyanto

  35. Subagio

  36. Sudirman Said

  37. Sugeng Purnomo

  38. Vera Diyanty

  39. Wawan Wardiana

  40. Yanuar Nugroho