Pukat UGM: Seharusnya KPK Bisa Tangkap Lukas Enembe

4 November 2022 13:32 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman di LBH Yogyakarta, Kamis (9/6/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman di LBH Yogyakarta, Kamis (9/6/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Bahkan, Ketua KPK Firli Bahuri menemui tersangka tersebut di Papua dan menyalaminya.
ADVERTISEMENT
"Seharusnya ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, KPK bisa melakukan penangkapan. Tentu ketika melakukan penangkapan KPK komunikasikan dulu kepada masyarakat misalnya jika ada resistensi. Komunikasikan melalui tokoh-tokoh masyarakat, komunikasikan melalui tokoh-tokoh agama," kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman, Jumat (4/11).
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers Mengenai program Politik Cerdas Berintergritas 2022 di Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC), Selasa (12/4). Foto: Hedi/kumparan
Setelah Enembe ditangkap, Enembe yang selama ini beralasan sakit, bisa diperiksa oleh dokter independen. Jika hasilnya sehat, maka pemeriksaan kasus bisa dilakukan oleh KPK.
"Jika kondisi sehat maka bisa diperiksa KPK. Kalau kesimpulan dari dokter tersangka dalam tidak keadaan sehat, maka pemeriksaan (kasus) tidak bisa dilakukan tinggal KPK merujuk tersangka ke faskes agar mendapatkan perawatan," jelasnya.
Demonstran yang terdiri dari mahasiswa asal Papua melakukan unjuk rasa di gerbang Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Zaenur menjelaskan, ketika tersangka itu berada di fasilitas kesehatan, maka tetap wajib ada penjagaan dan pengawasan dari KPK.
ADVERTISEMENT
"Tetap dalam penjagaan dan pengawasan KPK gitu, ya," katanya.
Zaenur mengatakan bahwa memang sejak awal ada kecurigaan dari masyarakat atas kasus Lukas Enembe yang terkesan diistimewakan.
"Memang sejak awal ada kecurigaan sebagian publik bahwa ini kasus tidak lepas dari muatan politik," katanya.