Pukat UGM soal Isi LHKPN Pejabat Amburadul: Modus Sembunyikan Harta

10 Desember 2024 12:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Transaksi atau Uang Rupiah. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Transaksi atau Uang Rupiah. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mengungkapkan dugaan penyebab ketidaksesuaian laporan harta kekayaan yang disampaikan oleh ratusan para pejabat negara.
ADVERTISEMENT
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menjelaskan ada dua kemungkinan yang terjadi sehingga menyebabkan isi LHKPN itu amburadul.
"Bisa karena lalai, bisa juga untuk menyembunyikan harta," kata Zaenur kepada wartawan, Selasa (10/12).
Zaenur menilai, KPK harus proaktif untuk langsung menindaklanjuti laporan-laporan yang mencurigakan tersebut. Bahkan, jika ditemukan unsur pidana, bisa langsung dilakukan penyelidikan.
"Teliti dan investigasi yang mencurigakan. Jika ada bukti, jadikan perkara dengan penyelidikan dan penyidikan. Umumkan kepada publik yang belum lapor," ungkap dia.
Namun saat ini, Zaenur menyayangkan, tak ada aturan yang mendasari pemberian sanksi kepada pejabat negara yang tak melapor LHKPN atau mengisinya dengan tidak benar.
"Meskipun ini adalah self assessment mengisi sendiri, KPK juga perlu mencermati laporan LHKPN-nya itu. Apakah riil atau undervalue. itu kemudian bisa menjadi dalam tanda kutip untuk menyembunyikan harta," ujar Zaenur.
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman ditemui di Fakultas Hukum UGM, Jumat (8/11/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Ketua KPK Nawawi Pomolango sebelumnya menceritakan bahwa pihaknya sempat menemukan pejabat yang bohong dalam mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
ADVERTISEMENT
Kejanggalan yang ditemukan KPK adalah pejabat tersebut mengisi aset mobil Fortuner dengan harga Rp 6 juta. Nawawi pun heran dengan pengisian data LHKPN pejabat itu.
Hal itu disampaikannya saat menjadi salah satu pembicara dalam Seminar Nasional Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di Gedung MA, Jakarta, Senin (9/12).
"Pengisian LHKPN kadang lebih banyak amburadulnya gitu, Pak, ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta," ucap Nawawi.
"Ya kita nanya ke dia gitu, kan, 'di mana dapat Fortuner Rp 6 juta?', kita pengin beli juga gitu 10 [unit] gitu, kan. Seperti itu kondisi yang ada," jelasnya.