Pulang ke Rumah saat Mabuk, Pria di Makassar Pukuli Istrinya

Abid (24) harus berurusan dengan polisi karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia menganiaya istrinya, DL (20) di rumahnya di Makassar, Sulsel, Minggu (14/5).
Penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 22.30 WITA. Abid ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban.
"Iya, telah terjadi KDRT. Pelaku sudah kami amankan di kantor," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Saharuddin, kepada kumparan.
Saharuddin menjelaskan, penganiayaan itu berawal saat Abid pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Tiba-tiba saja ia marah kepada istrinya yang sedang makan bersama sang anak.
Makanan korban sempat akan diinjak pelaku. Mereka berdua lalu terlibat cekcok hingga berujung penganiayaan. Wajah dan telinga korban jadi sasaran pukul pelaku hingga berdarah.
"Pelaku ini mabuk, mau injak makanannya istrinya. Jadi, istrinya juga marah dan bertengkar hingga berdarah-darah," ucap Sahar.
Pertengkaran itu berhasil dilerai orang tua Abid. Korban yang tidak terima dianiaya akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
"Anggota kami langsung ke lokasi setelah ada laporan itu," tandasnya.
Pelaku tengah diperiksa di Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.
