Pulau Madeira, Portugal, Wajibkan Penggunaan Masker di Tempat Umum

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Madeira, Portugal Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Madeira, Portugal Foto: Shutter Stock

Memakai masker menjadi sebuah kewajiban di tengah pandemi corona. Aturan tersebut perlahan juga mulai diterapkan di Pulau Madeira, Portugal.

Dilansir Reuters, Selasa (28/7), pemerintah Madeira mengumumkan aturan wajib mengenakan masker di ruang publik. Aturan yang akan mulai efektif berjalan per 1 Agustus 2020 mendatang ini, menjadikan Madeira sebagai daerah pertama di Portugal yang mewajibkan aturan penggunaan masker.

Ilustrasi Menggunakan Masker Foto: Shutter Stock

Hingga saat ini, Madeira berhasil mempertahankan jumlah kasus corona dengan jumlah terendah sejak kasus penularan pertama muncul di Portugal. Setidaknya, ada 105 kasus infeksi corona di Madeira, tanpa adanya kasus baru sejak Sabtu (25/7).

"Penggunaan masker adalah keputusan yang tepat untuk menunjukkan kepada mereka yang mengunjungi daerah kami. Aturan itu pula, alasan dibalik hasil yang kami dapatkan ini," kata sekretaris kesehatan umum Madeira, Pedro Ramos seperti dikutip dari Reuters, Rabu (29/7).

Selain di ruang publik, Madeira sebelumnya terlebih dahulu mewajibkan penggunaan masker di sejumlah tempat keramaian lainnya hingga di transportasi umum.

Sejumlah petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Stasiun Kereta Metro Rato, Lisbon, Portugal, Rabu (15/4/2020). Foto: Reuters/Rafael Marchante

Sebelum pandemi terjadi, Madeira merupakan salah satu tujuan wisata di Portugal yang mencatatkan kunjungan turis sebanyak 1,5 juta. Sayangnya, jumlah tersebut menurun drastis seiring ditutupnya akses dari dan ke Portugal akibat COVID-19/

Diketahui, di Pemerintah Portugal melaporkan ada sekitar 50.410 kasus terkonfirmasi COVID-19, di mana 1.722 dinyatakan meninggal akibat virus ini.

Meski gelombang penularan tercatat masih cukup tinggi di sejumlah lokasi di Lisbon, Pemerintah menargetkan untuk melakukan pelonggaran di beberapa daerah mulai hari Rabu (29/7).

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)