Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Puluhan Karyawan PT Arnott's Gelar Aksi Tolak PHK
5 Juni 2018 16:02 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Puluhan karyawan PT Arnott's menggelar aksi menolak pemutusan hubungan kerja (PHK). Aksi demonstrasi ini diadakan di depan Kantor PT Arnott's, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan , Selasa (5/6). Puluhan orang tersebut merupakan karyawan PT Arnott's.
ADVERTISEMENT
“Ini adalah aksi menolak PHK sepihak yang dilakukan manajemen PT Arnott's. Manajemen PT Arnotts Kota Bekasi itu tidak memenuhi prosuderal hukum dalam melakukan PHK. Dia (PT Arnott's) tidak merujuk undang-undang, tidak merujuk surat edaran Menteri Ketenegarakerjaan,” ucap Sekjen Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Sasak, di Kantor PT Arnott's.
Menurut Sasak, awalnya pihak perusahaan menawarkan program penguduran diri secara sukarela untuk 300 pekerja. Diduga, lanjutnya, tak mencapai target akhirnya pihak perusahan melakukan PHK sepihak.
“Tapi tenyata targetnya enggak dapat, akhirnya dipaksalah untuk di-PHK, jadi PHK sepihaknya di situ,” ujarnya.
Ia mengungkapkan penurunan jumlah penjualan menjadi alasan perusahan meminta karyawannya untuk melakukan pengunduran diri.
“Alasanya efesiensi penurunan jumlah penjualan, tapi dalam hukum enggak ada alasan, enggak boleh mem-PHK karena efesiensi,” ujar Sasak.
ADVERTISEMENT
Live Update