news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Puluhan Pegawai KPK Dikabarkan Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan ASN

4 Mei 2021 4:55 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
UU KPK hasil revisi telah mensyaratkan pegawai komisi antirasuah statusnya beralih menjadi ASN. Perubahan status itu dilakukan dalam waktu maksimal 2 tahun usai UU disahkan pada 17 September 2019.
ADVERTISEMENT
Dalam proses alih status tersebut, KPK bekerja sama dengan BKN menggelar tes kebangsaan, netralitas, hingga antiradikalisme kepada para pegawai pada 9-10 Maret. KPK sudah menerima hasilnya dari BKN pada 27 April.
KPK menyatakan hasil belum diketahui karena belum diumumkan. Namun berembus kabar puluhan pegawai KPK tak lolos dalam tes tersebut. Kabarnya, mereka yang tak lolos termasuk penyidik independen.
Kabar tersebut sampai di telinga Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari.
Ia mendengar pegawai senior masuk dalam daftar yang tidak lolos. Namun demikian, ia tidak merinci siapa pegawai yang dimaksud.
"Saya sudah mendengar kabar ada pegawai yang tidak lolos, termasuk pegawai senior," kata Feri Amsari kepada wartawan, Senin (3/5).
Feri Amsari. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Para pegawai yang tak lolos tersebut kemudian diisukan akan dipecat. Sumber kumparan mengatakan, kabar soal pemecatan pegawai yang tak lolos tes sudah menjadi perbincangan di internal pegawai KPK.
ADVERTISEMENT
Mengenai isu pemecatan pegawai yang tak lolos tes, Feri menyatakan langkah tersebut tidak ada di UU KPK hasil revisi. Selain itu, apabila kabar pemecatan tersebut benar, Feri menyebut pegawai KPK bisa menggugat ke PTUN atas dugaan tindakan sewenang-wenang.
"Harusnya pegawai KPK ya kemudian menggugat ini ke PTUN, kebijakan sewenang-wenang," kata Feri.
Pimpinan KPK Nurul Ghufron menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Sementara itu Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan hasil tes wawasan kebangsaan memang sudah diterima KPK. Namun hasilnya belum dibuka.
"Kita belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan, sehingga tidak tahu hasilnya dan belum memutuskan proses selanjutnya, mohon bersabar dahulu," ucapnya.
Ia pun belum memastikan apa kebijakan KPK terhadap pegawai yang tak lolos tes. Sebab ia tak mau berandai-andai.
"Kita belum bisa menentukan jikalau, jikalau. Nanti saja setelah kita buka (hasilnya)," ucap Ghufron.
ADVERTISEMENT
Senada, plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa hasil tes wawasan kebangsaan sudah diterima. Hasilnya segera diumumkan ke publik.
"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat," ujar dia.