Puluhan Spanduk dan Baliho Bergambar Habib Rizieq di Kota Bogor Dicopot
ADVERTISEMENT
Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP mencopot puluhan baliho bergambar Habib Rizieq Syihab yang tak berizin di Kota Bogor.
ADVERTISEMENT
Pencopotan baliho berlangsung pada Minggu (22/11) di sejumlah ruas jalan protokol hingga gang-gang di Kota Bogor .
"Kami sudah melaksanakan hari ini di enam kecamatan," kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah, Minggu (22/11).
Agus mengatakan pencopotan spanduk dan baliho Habib Rizieq itu karena dianggap melanggar dua Perda. "Pelanggaran sesuai Perda 8/2006 tentang Ketertiban Umum , Perda 4/2011 tentang Reklame, Spanduk dan Baliho," ujar dia.
Agus menjelaskan spanduk tersebut merupakan spanduk liar yang tidak memiliki izin administrasi Pemkot Bogor. Sehingga melanggar pemasangan spanduk semestinya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: