Puluhan Wali Murid yang Protes PPDB Belum Beranjak dari Disdik Jateng

11 Juli 2024 21:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan wali murid yang pakai piagam palsu di PPDB datangi Dinas Pendidikan.  Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan wali murid yang pakai piagam palsu di PPDB datangi Dinas Pendidikan. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hingga Kamis malam ini (11/7) puluhan wali murid masih belum beranjak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Mereka meneriaki pejabat dinas dan awak media yang hadir untuk meliput hasil putusan atau rekomendasi dari audiensi, yang diadakan Kamis siang.
Persoalan yang diangkat: Dianulirnya piagam palsu untuk mendaftar ke sekolah-sekolah favorit di Kota Semarang via PPDB. Mereka tidak menerima keputusan untuk menganulir piagam tersebut.
"Kami ini korban. Kami tidak tahu soal piagam tersebut. Kalau anak kami bunuh diri bagaimana? Anak kami mau sekolah di mana!?" teriak mereka.
Para orang tua murid tidak menerima keputusan Disdik yang tetap menganulir nilai atau skor piagam palsu mereka. Disdik juga menolak permintaan mereka untuk mengganti piagam palsu tersebut dengan piagam lain dan memasukkan anak-anak mereka dalam daftar calon peserta didik cadangan di PPDB 2024.
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah sebelumnya menemukan piagam palsu dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) 2024 yang dikeluarkan oleh SMPN 1 Semarang.
Piagam palsu tersebut berasal dari hasil kejuaraan marching band di Malaysia. Seharusnya mereka mendapat juara 3, namun tertulis di piagam tersebut mendapat juara 1.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kemudian memutuskan untuk menganulir 69 piagam palsu yang digunakan untuk PPDB SMA SMK N di Kota Semarang. Secara otomatis, tidak ada nilai dalam piagam tersebut.
Piagam itu digunakan untuk mendaftar di sejumlah sekolah, yaitu SMAN 3 Semarang, SMAN 1 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 6 Semarang, dan SMKN 7 Semarang.
ADVERTISEMENT
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa piagam kejuaraan internasional di Malaysia Championship tahun 2022 itu diragukan keabsahannya, sehingga tidak bisa digunakan sebagai komponen nilai akhir jalur prestasi," tegas Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di kantornya, Selasa (10/7).
Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang dan masih dalam tahap penyelidikan.