Pungli Dana Stimulan Perbaikan Rumah Korban Gempa Cianjur Diusut

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kondisi rumah yang hancur akibat gempa Cianjur. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi rumah yang hancur akibat gempa Cianjur. Foto: Dok. Istimewa

Unit Tindak Pidana Korupsi (Unit Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur menyelidiki dugaan pungutan liar dana stimulan perbaikan rumah rusak akibat gempa bumi Cianjur.

Diketahui sejumlah pihak terkait seperti pejabat di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sejumlah kepala desa telah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait dugaan itu.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzein, mengatakan dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Benar, pada Senin (3/4) saya dipanggil berdasarkan undangan oleh Unit Tipikor Polres Cianjur kaitan dengan klarifikasi," kata Nurzein, kepada wartawan, Rabu (5/4).

Kondisi rumah yang hancur akibat gempa Cianjur. Foto: Dok. Istimewa

Selain pihaknya, kata Nurzein, penyidik Tipikor juga memanggil beberapa orang kepala desa kaitan dengan dugaan pungli tersebut.

"Jadi saya dimintai keterangan terkait dengan mekanisme pencairan, kemudian terkait dengan data-data, yang ketiga terkait dengan laporan masyarakat yang melaporkan, baik secara laporan langsung, atau pun melalui WhatsApp dan telepon langsung," ujar dia.

Kondisi rumah yang hancur akibat gempa Cianjur. Foto: Dok. Istimewa

Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Cianjur, Iptu Dudi, belum dapat memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan sejumlah pejabat dan kepala desa dalam dugaan pungli tersebut.

"Kalau sudah lengkap pasti kita informasikan lanjut," kata Dudi.