Punya Saham di Perusahaan Media, Calon Kuat PM Thailand Diskors dari Parlemen

19 Juli 2023 15:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemimpin partai progresif Move Forward Pita Limjaroenrat. Foto: Chalinee Thirasupa/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Pemimpin partai progresif Move Forward Pita Limjaroenrat. Foto: Chalinee Thirasupa/REUTERS
ADVERTISEMENT
Calon kuat Perdana Menteri Thailand, Pita Limjaroenrat, resmi ditangguhkan dari jabatannya sebagai anggota parlemen.
ADVERTISEMENT
Keputusan itu diambil oleh Mahkamah Konstitusi pada Rabu (19/7), seminggu setelah pihaknya menerima laporan penyelidikan perihal dugaan bahwa Pita telah menyalahi aturan kampanye pemilu.
"Diperintahkan agar tergugat menangguhkan perannya sampai Mahkamah Konstitusi membuat keputusan," bunyi pernyataan pengadilan itu.
Dikutip dari Reuters, sebuah laporan menyatakan pemimpin Move Forward Party tersebut tidak memenuhi syarat ketika mencalonkan diri pada pemilu 14 Mei 2023 lalu.
Sebab, Pita disebut memiliki saham di sebuah stasiun televisi lokal, iTV, yang dia terima dari ayahnya sebagai warisan โ€” dan hal ini merupakan pelanggaran bagi kandidat pemilu di parlemen.
Namun, Pita mengaku perusahaan media tersebut sudah tidak pernah beroperasi selama bertahun-tahun. "Dia memiliki waktu 15 hari untuk menanggapi penangguhan tersebut," sambung pernyataan pengadilan, seraya memerintahkan Pita untuk meninggalkan parlemen sementara waktu.
Pemimpin partai progresif Move Forward Pita Limjaroenrat berjabat tangan dengan seorang anggota parlemen di parlemen, di Bangkok, Thailand, Rabu (19/7/2023). Foto: Chalinee Thirasupa/REUTERS
Di bawah hukum konstitusi Thailand, Pita sebenarnya tetap memenuhi syarat untuk maju sebagai calon perdana menteri. Namun, dia harus ditangguhkan dari parlemen dan tidak dapat berpartisipasi dalam pemungutan suara tahapan kedua untuk pemilu.
ADVERTISEMENT
Pihak Move Forward Party juga berpendapat serupa โ€” mengatakan bahwa keputusan pengadilan itu tidak berdampak fatal pada proses pencalonannya sebagai perdana menteri. "Menurut hukum, Pita tetap menjadi kandidat perdana menteri," kata mereka.
Secara terpisah, pria lulusan Universitas Harvard di Amerika Serikat ini sempat mengatakan dirinya telah memprediksi bahwa tuduhan tersebut akan terjadi.
Menurut Pita, pihak militer yang dekat dengan kerajaan telah dengan sengaja untuk menggagalkan rencananya seperti 'kaset rusak'. "Ini benar-benar sudah diduga, hal yang sama, tempat yang sama. Kaset rusak. Tetapi sentimen zaman telah berubah," jelasnya.