PUPR Akan Sanksi Perusahaan Pengelola Crane yang Jatuh di Matraman

5 Februari 2018 19:41 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Crane yang tengah digunakan untuk membangun double track milik PT KAI di Matraman, Jakarta Timur, jatuh dan menimpa pekerja, Minggu (5/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, 4 pekerja tewas.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bila ada kelalaian maka pihaknya akan memberikan sanksi bagi pihak yang mengerjakan proyek.
"Sumber daya manusia juga sedang dilihat kalau itu certified. Oh iya pasti ada sanksi karena yang ngerjakan HK (Hutama Karya) bukan sub. Pasti akan ada sanksinya kita lihat gimananya atau siapanya," ujar Basuki di kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2).
Crane jatuh di Matraman (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Crane jatuh di Matraman (Foto: Raga Imam/kumparan)
Basuki menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi bukan saat operasi pemasangan grider. Tetapi pada saat memindahkan alat.
Meski demikian, saat ini Basuki mengaku masih merumuskan bagaimana crane tersebut bisa terjatuh. Jika ada implikasi pidana, Basuki menegaskan PUPR akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian.
"Sekarang dilaporkan ke komitenya, dirumuskan kejadiannya mengapa. Nanti juga akan koordinasi sama polisi kalau soal itu (implikasi pidana)," ucap Basuki Hadimuljono.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki penyebab jatuhnya crane pembangunan double double track (DDT) di Matraman, Jakarta Timur. Hasil penyelidikan sementara, jatuhnya crane disebabkan adanya kelalaian.