news-card-video
11 Ramadhan 1446 HSelasa, 11 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Pupuk Indonesia Gandeng KPK Cegah Korupsi Tata Kelola

10 Maret 2025 20:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewan pengawas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dewan pengawas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Pupuk Indonesia menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memperbaiki tata kelola perusahaan.
ADVERTISEMENT
Kerja sama ini dibahas dalam pertemuan antara jajaran Direksi Pupuk Indonesia dan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/3).
Sekjen KPK Cahya Hardianto menyampaikan pertemuan tersebut berlangsung siang hari dan membahas sejumlah isu strategis terkait tata kelola Pupuk Indonesia.
“Pada siang hari ini, jam 2, pimpinan KPK bersama jajaran menerima jajaran dari Direksi PT Pupuk Indonesia beserta anak perusahaan. Ada beberapa hal yang didiskusikan bersama antara Direksi PT Pupuk Indonesia dan pimpinan KPK,” kata Cahya.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menjelaskan bahwa diskusi ini membahas banyak hal, terutama terkait perbaikan tata kelola pupuk subsidi.
Rahmad mengungkapkan, upaya perbaikan ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2018, berdasarkan rekomendasi KPK.
ADVERTISEMENT
Sekjen KPK Cahya Hardianto (kiri) bersama Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan tertutup di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
“Saya ingin menyampaikan satu hal, bahwa perbaikan tata kelola pokok subsidi itu dimulai dari KPK. Pada waktu itu, tahun 2018, ada rekomendasi dari KPK terkait dengan perbaikan tata kelola. Dan sebagaimana teman-teman sudah ketahui, sudah keluar Perpres nomor 6 tahun 2025, yang intinya adalah perbaikan tata kelola pokok subsidi,” ujar Rahmad.
Menurut Rahmad, Pupuk Indonesia melaporkan kepada KPK tentang langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan perusahaan dalam memperbaiki tata kelola.
“Konteksnya adalah bagaimana Pupuk Indonesia Group bisa berkolaborasi dengan KPK untuk bisa meningkatkan tata kelola,” jelasnya.

Tanggapan Soal Pupuk Palsu dan Perluasan Pabrik

Saat ditanya soal maraknya peredaran pupuk palsu yang merugikan petani, Rahmad menegaskan bahwa masalah tersebut bukan berasal dari Pupuk Indonesia, melainkan perusahaan pupuk swasta.
ADVERTISEMENT
“Pupuk palsu memang itu kan adalah perusahaan-perusahaan pupuk swasta, bukan Pupuk Indonesia. Jadi kita tadi diskusinya ya tentunya berkisar terkait dengan Pupuk Indonesia. Kami tegaskan dan tadi juga Pak Ketua juga menyampaikan kalau dari sisi kualitas kan Pupuk Indonesia itu cukup bagus,” tegasnya.
Dewan pengawas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Rahmad juga menambahkan bahwa KPK menyarankan agar Pupuk Indonesia menggunakan dananya untuk menambah kapasitas produksi dengan membangun pabrik di setiap pulau di Indonesia.
“Kalau sudah ada kan volumenya cukup dan bisa terjangkau dengan baik, karena kalau Pupuk Indonesia yang memproduksi, tadi yang sampaikan oleh Pak Ketua, kualitasnya bisa lebih berjalan,” katanya.