Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pupusnya Impian Wali Kota Tegal untuk Kembali Berkuasa
30 Agustus 2017 12:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB

ADVERTISEMENT
Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno ditangkap KPK, Selasa (29/8). Impian Sitha untuk maju ke Pemilihan Wali Kota Tegal berikutnya di tahun 2018 pun harus pupus.
ADVERTISEMENT
Sitha digadang-gadang akan maju di Pilwalkot Tegal 2018 bersama kader Partai Nasdem Amir Mirza. Namun sayangnya dua-duanya kini harus menerima kenyataan pahit karena ditangkap KPK diduga terkait pembangunan fisik ruang ICU RSUD Kardinah.
Impian keduanya untuk melenggang kembali menguasai Tegal pun pupus.
Padahal beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 8 Agustus 2017, Sitha dan Amir mengambil formulir pendaftaran di DPD Partai Golkar Tegal. Keduanya tampak menunjukkan wajah-wajah optimistis.
Saat itu Sitha datang dengan diarak musik rebana. Sambil tersenyum semringah, saat itu Sitha mengatakan siap untuk kembali memimpin Tegal.
Visinya adalah ia memprioritaskan untuk terjun langsung ke tengah masyarakat guna menjaring aspirasi. Baginya dengan menemui langsung warganya dalam upaya untuk membangun kota dan kesejahteraan warganya.
ADVERTISEMENT
Mereka semakin optimistis menatap Pilwalkot Tegal dengan klaim dukungan beberapa partai. Selain Golkar dan Nasdem, Sitha mengklaim juga mendapatkan dukungan dari Partai Hanura.
Sementara itu untuk Partai Demokrat, PPP, dan Gerindra, masih terus dilobi.
Lantas siapa yang menjadi lawan Sitha jika skenario dia maju Pilwalkot berjalan mulus?
Lawannya tak lain tak bukan adalah pasangannya kini di Pemkot Tegal. Dia adalah Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh. Nur Sholeh juga mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota di Partai Golkar. Namun Sholeh belum menentukan siapa pasangannya.
Hubungan Sitha dan Sholeh sendiri memang terbilang tak harmonis. Pada bulan April tahun 2015 Soleh sempat mengadu ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait hubungan tak harmonis itu. Nursoleh mengaku ketidakharmonisan ini sudah dimulai sejak dilantik.
ADVERTISEMENT
KPK akan mengumumkan status perkara serta status hukum Sitha pada hari ini, Rabu (30/8).
"Ekspose kami lakukan, setelah itu kami tentukan status dari masing-masing pihak yang diamankan. Ada yang bisa jadi tersangka kalau alat bukti cukup terpenuhi. Namun tidak selalu semua yang diamankan menjadi tersangka," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Ada beberapa orang yang turut ditangkap bersama dengan Sitha. Selain Amir Mirze, KPK juga menangkap Agus Jaya, Imam Permana, Umi Hayatun, Cahyo Supardi, Imam Mahradi, dan Akhbari Chintya Berlian bersama Sitha.