Pura-Pura Terlindas Mobil Lalu Minta Uang, Pak Ogah di Bandung Ditangkap Polisi

9 September 2024 16:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol kabel ties. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol kabel ties. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Ramai video di media sosial memperlihatkan seorang pengatur lalu lintas liar atau lazim disebut Pak Ogah di Bandung melakukan aksi penipuan. Diduga modusnya pura-pura terlindas oleh mobil.
ADVERTISEMENT
Di tayangan yang beredar, terlihat satu unit mobil berkelir abu gelap dengan kode pelat luar Bandung (AB) berbelok di kawasan Taman Sari, lewat Taman Radio. Saat mobil korban melintas, seorang Pak Ogah yang semula tampak mengatur lalu lintas menarik kaki kanannya, sambil tampak kaget plus sakit, seolah-olah dia terlindas ban mobil. Padahal, dalam klip itu tampak ban mobil tak melindas kakinya.
Selanjutnya, Pak Ogah dengan topi hitam tersebut dalam video memberi tanda (lambaian tangan) agar mobil berhenti. Setelah berhenti, dia pun menghampiri mobil, diduga meminta uang damai. Dalam keterangan video, peristiwa terjadi pada Sabtu (7/9).
“TKP Simpang Taman Radio. Kejadian Sabtu (7/9/2024), kisaran pukul 15.00-16.00,” demikian tertulis di sana.
Mengenai kejadian ini, Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan pihaknya telah mengamankan Pak Ogah tersebut pada Minggu sore (8/9). Itu dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait peristiwa meresahkan yang viral di medsos itu.
ADVERTISEMENT
“Setelah mendapatkan laporan masyarakat dari medsos, kita lakukan penyelidikan” kata Eko Bu dalam saat dikonfirmasi, Senin (9/9).
Hasilnya, Eko mengatakan bahwa ada 3 orang yang semula diperiksa lantaran diduga terlibat aksi itu.
“Dua di antaranya terbukti. Diamankan kemarin sore, pukul 15.30 WIB,” imbuh dia.
Selain mendata identitas dua Pak Ogah itu, Eko melanjutkan, pihaknya telah mengambil tindakan kepada mereka. Antara lain memanggil keluarga dan membuat pernyataan tak akan mengulang aksi serupa.
“Tindakan yang dilakukan kita adakan pembinaan, dengan mendata identitas, memanggil keluarganya dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi,” papar dia.