Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan di Lampung, Jokowi Akan Kucurkan Rp 800 M

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mobil yang ditumpangi Presiden Jokowi melintasi jalan rusak di Jalan Ryacudu Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (5/5/2023). Foto: Dok. Agus Suparto
zoom-in-whitePerbesar
Mobil yang ditumpangi Presiden Jokowi melintasi jalan rusak di Jalan Ryacudu Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (5/5/2023). Foto: Dok. Agus Suparto

Setelah melihat kondisi jalan di Lampung, Presiden Jokowi mengatakan perbaikan harus segera dilakukan. Apalagi kerusakan jalan terjadi tak hanya di jalan provinsi, tapi di jalan kabupaten dan kota.

"Dan masyarakat harus tahu ada tanggung jawab jalan nasional itu di pemerintah pusat, jalan kabupaten itu di bupati dan wali kota," kata Jokowi di Lampung, Jumat (5/5).

Namun, melihat kondisi jalan yang rusak dalam jangka waktu yang lama, Jokowi menyatakan perbaikan jalan akan diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Tapi ini karena memang sudah lama, ya, akan diambil alih oleh pemerintah pusat," ungkap Jokowi disambut tepukan tangan warga dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang mendampinginya.

"Tahun ini pemerintah pusat khusus Lampung akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan termasuk ini," lanjutnya.

Presiden Jokowi akhirnya ganti mobil ke Land Cruiser setelah mobil Mercedes Benz yang dipakai untuk meninjau jalan di Lampung terselip. Foto: Yulian/kumparan

Jokowi mengatakan, perbaikan jalan akan dimulai bulan Juni setelah proses lelang selesai. Jokowi pun telah memerintahkan Gubernur Lampung untuk memulai lelang.

"Tetapi juga nanti ada beberapa ruas jalan yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada tanggung jawabnya bapak ibu bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat," tegasnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan pemerintah pusat akan membantu daerah lain yang kesulitan membangun atau mengembangkan infrastruktur. Menurutnya, bantuan tidak melihat apakah karena viral atau tidak.

"Memang tugasnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota itu memberikan pelayanan termasuk menyiapkan jalan yang baik karena itu menyangkut mobilitas barang dan mobilitas orang, dan menyangkut juga biaya logistik, ongkos logistik," jelasnya.

"Kalau ongkos logistik karena jalannya rusak menjadi tinggi, produk itu enggak bisa bersaing, ya," pungkasnya.