Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Puskesmas Tolak Pasien Corona karena Domisili Beda dengan KTP, Ini Solusi Menkes
20 Februari 2021 16:18 WIB

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Budi Gunadi mencontohkan, ada warga ber-KTP Bekasi namun berdomisili di Jakarta karena faktor pekerjaan. Lalu juga warga ber-KTP Jakarta yang berdomisili di Tangerang.
"Jadi mungkin ada warga ngekos di Jakarta memiliki KTP bekasi atau sebaliknya. Nah, saya sudah minta ke teman-teman puskesmas kalau bisa bantu dicek domisili [pasien] di mana. Kalau memang ada di daerah puskesmas tersebut, nanti kita bikin prosedur administrasi agar bisa dilayani," ujar Budi dalam konferensi persnya di YouTube BNPB, Sabtu (20/2).
Ia meminta kepada puskesmas untuk tidak menolak pasien corona, meski berdomisili tidak sesuai dengan alamat KTP-nya.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, Budi juga akan berkoordinasi dengan Kemendagri agar data alamat domisili juga bisa dilengkapi selain alamat tempat tinggal.
ADVERTISEMENT
Sehingga, pasien COVID-19 tetap bisa terlayani meski data tempat tinggalnya belum sesuai dengan KTP-nya.
"Saya juga akan bicara ke Kemendagri agar data alamat domisili ini bisa dilengkapi selain alamat tempat tinggal. Dengan demikian, layanan kesehatan bisa mengikuti pergerakan rakyat, walaupun secara administrasi tempat tinggal belum diperbaharui. Jadi nanti kita akan lengkapi prosedur di seluruh puskesmas," tutup Budi.
Beberapa kasus penolakan di puskesmas pernah terjadi karena pasien berdomisili di luar alamat KTP, karena dianggap tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan puskesmas.