Puspom Telusuri 2 Mobil Berpelat Dinas TNI Melintas di Jalan Layang Transjakarta

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jalan Layang Koridor 13 khusus buat Transjakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Layang Koridor 13 khusus buat Transjakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Dua unit mobil diduga berpelat dinas TNI terekam kamera melintas di Jalur Layang Koridor 13. Padahal jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi bus TransJakarta.

Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Puspom TNI untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Kami masih menelusuri informasi tersebut dan telah melakukan koordinasi dengan Puspom TNI,” ujar Freddy saat dikonfirmasi, Rabu (24/9).

Bus Transjakarta melintasi jalan layang Transjakarta koridor 13 Kapten Tendean-Ciledug di Jakarta, Rabu (23/2/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Freddy menegaskan, anggota TNI yang terbukti melanggar aturan lalu lintas akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Penindakan diharapkan dapat mendorong seluruh anggota TNI lebih taat hukum.

“TNI berkomitmen bahwa setiap prajurit wajib taat hukum dan menjadi teladan bagi masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Freddy menyebut TNI telah menempatkan personel di beberapa jalur TransJakarta untuk mengawasi anggota dan mencegah pelanggaran serupa.

“TNI juga menempatkan personel di beberapa lokasi jalur Busway sebagai langkah antisipasi agar pelanggaran hukum lalu lintas tidak terjadi,” tambahnya.

instagram embed