Puspom TNI: Ada 20 Kasus Pemalsuan Pelat Dinas Dalam Setahun Terakhir

18 April 2024 20:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers pengungkapan kasus Fortuner pakai pelat TNI palsu di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024) Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers pengungkapan kasus Fortuner pakai pelat TNI palsu di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024) Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Puspom TNI menemukan ada sekitar 20 kasus pemalsuan pelat dinas TNI yang terjadi selama setahun terakhir. Pelat dinas palsu tersebut digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
ADVERTISEMENT
Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI, Kolonel Jeffri B Purba, mengatakan perkara pemalsuan pelat itu kini juga sudah dilimpahkan ke Polda Metro.
"Terkait dengan perkara yang sama, yang sudah kita limpahkan kurang lebih 20 perkara yang sama, kurang lebih dari mulai tahun 2023 sampai sekarang," kata Jeffri dalam jumpa pers, Kamis (18/4).
Menurut dia, tindak pemalsuan pelat dinas TNI yang terjadi di masyarakat ini sangat merugikan institusinya. Terlebih, terkadang perilaku yang dilakukan para warga itu merusak citra TNI.
"Apa yang terjadi selama ini itu sangat merugikan institusi TNI, karena sebagian besar yang terekspos di media, media sosial maupun media elektronik, tingkah laku para pengguna kendaraan pelat dinas yang tidak peruntukannya ini atau ilegal itu berlebihan bahkan melebihi gaya tentara di lapangan," ungkap Jeffri.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Jeffri mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya indikasi penggunaan pelat palsu TNI untuk melaporkannya.
"Apabila ada ditemukan oleh masyarakat untuk kejadian yang sama seperti ini kami mohon menginfomasikannya kepada Puspom TNI ataupun kepada rekan-rekan Polri sehingga bisa dilakukan penegakkan hukum," jelasnya.