Putin Teken UU yang Buka Peluang Dirinya Jadi Presiden Rusia hingga 2036

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto: Sputnik/Aleksey Nikolskyi/Kremlin via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto: Sputnik/Aleksey Nikolskyi/Kremlin via REUTERS

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (6/4/2021) akhirnya menekan undang-undang yang mengizinkan dirinya mencalonkan diri pada dua pemilu mendatang.

Dengan ditekennya UU tersebut, Putin berpotensi berkuasa di Rusia hingga 2036. Bahkan, Putin disebut-sebut bisa menjadi presiden Rusia seumur hidup.

Pria 68 tahun ini sudah berkuasa di Rusia selama lebih dari dua dekade. Penandatangan UU baru itu diposting di portal informasi Pemerintah Rusia.

Vladimir Putin Foto: REUTERS/Maxim Shemetov

Sebelum meneken UU baru, pada 2020 lalu Rusia menggelar referendum reformasi konstitusi. Sebagian besar warga Rusia mendukung referendum yang membuka jalan Putin terus berkuasa.

Salah satu poin yang ada pada reformasi konstitusi adalah legislasi me-reset masa jabatan Putin. Untuk saat ini Putin sudah ada di masa jabatan periode kedua dan akan habis pada 2024 mendatang.

Putin pertama kali terpilih jadi presiden pada tahun 2000. Dia berkuasa dua masa jabatan hingga 2008, demikian dikutip dari AFP.

Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto: Sputnik/Aleksey Nikolskyi/Kremlin via REUTERS

Pada 2008, Putin ditunjuk oleh Presiden Rusia saat itu, Dmitry Medvedev, jadi Perdana Menteri.

Di masa pemerintahan Medvedev, Rusia menandatangani UU baru memperpanjang masa jabatan presiden hingga enam tahun. Presiden tetap hanya diizinkan berkuasa dua periode.

Pada 2012, Putin kembali duduk di kursi presiden. Putin lalu kembali memenangi kursi presiden pada 2018 hingga saat ini.