Putra Joe Biden Didakwa Beli Senjata Ilegal di Bawah Pengaruh Narkoba

15 September 2023 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden.
 Foto: Saul Loeb/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden. Foto: Saul Loeb/AFP
ADVERTISEMENT
Putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Hunter Biden, didakwa pada Kamis (14/9) lantaran membeli senjata api secara ilegal di bawah pengaruh narkoba.
ADVERTISEMENT
Adapun ini adalah kasus terbaru yang dihadapi Hunter — seorang pengacara dan seniman di Los Angeles, tetapi memiliki hidup berlika-liku akibat kecanduannya pada alkohol dan narkoba.
Dikutip dari AFP, dua dakwaan terhadap Hunter meliputi pembuatan kesaksian palsu di tahun 2018 yang menyatakan bahwa dirinya tidak sedang memakai narkoba saat membeli senjata api.
Dakwaan terakhir berkaitan dengan dua tuduhan sebelumnya — yang mana apabila keduanya benar, maka dakwaan ketiga untuknya adalah kepemilikan senjata api secara ilegal.
Sebab, setiap individu yang berada di bawah pengaruh narkoba dilarang membeli atau memiliki senjata api.
"Dalam pembuktian bahwa dia bukan pengguna narkoba yang melanggar hukum ketika dia membeli pistol Colt Cobra, (Hunter) Biden mengetahui bahwa pernyataan itu salah," kata Kementerian Kehakiman AS.
ADVERTISEMENT
Secara teori, apabila terbukti bersalah atas ketiga tuduhan tersebut maka Hunter terancam hukuman 25 tahun penjara. Meski begitu, pada praktiknya jarang ada mereka yang benar-benar dipenjara atas tuduhan semacam itu.
Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden. Foto: Mandel Ngan/AFP
Adapun dakwaan tersebut muncul dua hari, setelah anggota Kongres dari Partai Republik yang mewakili Negara Bagian Kentucky, James Comer, membuka penyelidikan pemakzulan kepada Joe Biden.
Joe Biden dituduh telah mendapatkan keuntungan finansial dari transaksi bisnis luar negeri Hunter secara ilegal, saat Joe menjabat sebagai wakil presiden pada 2009-2017 di bawah kepemimpinan eks Presiden Barack Obama.
Comer menyambut baik pengajuan penyelidikan kepemilikan senjata ilegal terhadap Hunter. Menurut dia, dugaan itu adalah 'awalan kecil' dari kejahatan lain yang dilakukan Hunter tetapi belum terungkap.
ADVERTISEMENT
"Banyak bukti yang menunjukkan bahwa Hunter Biden kemungkinan besar melakukan beberapa tindak pidana dan rakyat Amerika berharap Departemen Kehakiman menerapkan hukum secara adil," kata Comer.
Tuduhan kepemilikan senjata api terhadap Hunter diajukan oleh penasihat khusus Kementerian Kehakiman, David Weiss, yang telah menyelidiki Hunter sejak 2018 atas berbagai tuduhan.
Sebagian besar tuduhan berkaitan dengan aktivitas bisnis Hunter di luar negeri yang diduga meliputi korupsi. Terpisah, eks Presiden Donald Trump yang sempat dimakzulkan dua kali sekaligus terjerat puluhan dakwaan juga turut berkomentar.
"Ini, tuduhan kepemilikan senjata api, adalah satu-satunya kejahatan yang dilakukan Hunter Biden yang tidak melibatkan 'Crooked' Joe Biden," tulis Trump di platform Truth Social miliknya.