Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Putra Ketiga Moammar Khadafi Dibebaskan dari Penjara Libya
6 September 2021 13:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Putra ketiga mendiang Moammar Khadafi , Saadi Khadafi, dibebaskan dari penjara di Ibu Kota Tripoli, Libya . Sejumlah media lokal mengabarkan Saadi telah meninggalkan Libya dan terbang ke Turki.
ADVERTISEMENT
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh seorang pejabat Kementerian Kehakiman Libya pada Minggu (5/9).
“Saadi Moammar Khadafi telah dibebaskan dari penjara, mengikuti keputusan pengadilan beberapa tahun silam,” ujar pejabat yang namanya tak disebutkan, sebagaimana dikutip dari AFP.
Sumber lainnya, yaitu staf di kantor kejaksaan Libya, turut mengkonfirmasi kabar bebasnya Saadi Khadafi.
“Ketua jaksa meminta, beberapa bulan yang lalu, untuk dilakukannya keputusan yang berkaitan dengan Saadi Khadafi begitu seluruh kondisi yang disyaratkan sudah terpenuhi,” kata dia.
Sumber tersebut menambahkan, Khadafi diberi kebebasan untuk tetap berada di Libya atau pergi meninggalkan negaranya. Begitu dibebaskan, ia dikabarkan langsung menaiki penerbangan menuju Istanbul, Turki.
Dikutip dari Reuters, pembebasan Saadi merupakan hasil dari negosiasi yang melibatkan tokoh-tokoh suku senior dan Perdana Menteri Libya Abdulhamid Dbeibeh.
ADVERTISEMENT
Negosiasi juga disebut melibatkan eks Menteri Dalam Negeri Fathi Bashagha.
Saadi Khadafi (47) dikenal dengan gaya hidup playboy pada masa kediktatoran ayahnya, Moammar Khadafi. Moammar Khadafi memerintah Libya sejak tahun 1969 silam hingga ia tewas terbunuh pada tahun 2011.
Saadi melarikan diri ke Niger menyusul jatuhnya rezim Moammar Khadafi. Tetapi, ia diekstradisi ke Libya pada tahun 2014. Sejak saat itu, ia mendekam di penjara Kota Tripoli.
Eks pesepakbola di Italia ini didakwa atas kekerasan terhadap pengunjuk rasa pada tahun 2011 silam dan pembunuhan terhadap pelatih tim nasional sepak bola Libya, Bashir al-Rayani, pada tahun 2005.
Tetapi pada April 2018, ia dibebaskan dari dakwaan pembunuhan Rayani. Ia diputuskan tidak bersalah atas "pembunuhan, penipuan, ancaman, perbudakan, dan pencemaran nama baik atas eks pemain sepak bola Bashir Rayani."
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini