Putra Mbah Moen Minta Polisi Proses Kasus 'Islam Arogan' Abu Janda

10 Februari 2021 16:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Permadi Arya alias Abu Janda. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Permadi Arya alias Abu Janda. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Putra almarhum KH Maimoen Zubair (Mbah Moen), Muhammad Wafi Maimoen atau akrab disapa Gus Wafi, meminta kepada polisi untuk tetap melanjutkan kasus yang menjerat Abu Janda atau Permadi Arya soal "Islam arogan".
ADVERTISEMENT
Menurut Gus Wafi, meski Abu Janda sudah minta maaf, kasus hukum harus tetap jalan. "Itu (minta maaf) saja tidak cukup, harus diproses terus (kasus hukumnya)," kata dia saat dihubungi, Rabu (10/2).
Pengasuh Ponpes Darussohihain Mursyid Thoriqoh Syadziliah ini menilai pernyataan Abu Janda yang mengatakan islam arogan itu adalah bentuk pelecehan terhadap agama Islam.
Apalagi pernyataan kontroversial yang menyinggung perasaan umat Islam, tak cukup sekali dua kali.
"Saya minta ini tetap dikawal sampai hukum benar-benar ditegakkan," tegas dia.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menerima laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda. Kali ini Abu Janda dilaporkan atas twit di akun Twitternya @permadiaktivia1.
Laporan tersebut tertuang dengan nomor B/0056//I/2021/BARESKRIM. Ia dilaporkan orang yang sama dengan dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai yakni Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Lubis, Jumat (29/1).
ADVERTISEMENT
Berikut twit Abu Janda yang menuai polemik:
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," twit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
Abu Janda diperiksa Bareskrim Polri soal twit itu pada Senin (1/2). “Tentu aja saya enggak ingin membuat kegaduhan apalagi keonaran. Ini kejadian di luar perkiraan saya,” kata pendukung Jokowi ini seusai diperiksa.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.