Putra Perwira Polda Sumut Akhirnya Digugurkan di Seleksi Akpol Pusat

Mabes Polri mencoret calon taruna Akpol hasil seleksi Polda Sumater Utara (Sumut). Pencoretan ini karena syarat administrasi yang tidak terpenuhi.
Sebelumnya, seleksi calon taruna Akpol di Polda Sumut sempat menuai protes. Menyusul lolosnya putra perwira Polda Sumut yang saat seleksi ada di peringkat ke-26, tapi bisa masuk ke tingkat pusat. Padahal, kuota Polda Sumut hanya 13 orang.
"Di seleksi tingkat pusat dibatalkan, karena syarat administrasi," jelas As SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto saat berbincang dengan kumparan (kumparan.com), Selasa (18/7).
Seleksi ditingkat pusat digelar di Semarang, Jawa Tengah. Arief menjelaskan, calon taruna Akpol dari Sumut itu dicoret karena faktor domisili. Yang bersangkutan baru empat bulan tinggal di Sumut, sedang di persyaratan minimal 1 tahun.

"Kemudian yang bersangkutan juga peringkat ke-26 di Polda Sumut, ini yang menuai protes kemarin," urai Arief.
Total ada 365 orang calon taruna dari Panitia Daerah (Panda) seluruh Indonesia yang menjalani seleksi tingkat Pusat. Kuota penerimaan Taruna Akpol tahun 2017 sebanyak 275 orang terdiri dari 231 taruna dan 44 taruni, sehingga seleksi pusat harus memilih yang terbaik dari yang baik. Sebanyak 90 orang Catar harus disisihkan
Secara keseluruhan total ada 25 calon taruna yang digugurkan dalam seleksi awal di tingkat pusat dengan sejumlah alasan, ada yang nilainya di bawah standar hingga hasil tes kesehatan ulang mengalami kegagalan. Pemeriksaan kesehatan dipimpin langsung Kapusdokkes Polri Brigjen Pol dr Arthur dengan dibantu oleh para dokter spesialis Polri dan dokter spesialis dari rumah sakit di Semarang.
"Pemeriksan kesehatan meliputi kesehatan seluruh badan dan pemeriksaan kesehatan jiwa yang dilakukan oleh dokter spesialis jiwa (Psikiater) Polri dan Psikiater di luar Polri. Pelibatan para dokter spesialis ini untuk dapat melakukan pemeriksaan yang intensif para Catar, disamping itu pelibatan dokter spesialis di luar Polri bertujuan untuk menjamin akuntabilitas hasil pemeriksaan," beber dia.

"Pengumuman hasil sidang Panitia Pusat dilaksanakan di Auditorium Catur Prasetya Akpol dihadiri oleh Pengawas Internal dan Eksternal, Komisioner Kompolnas Andrea Poeloengan, para orang tua Catar dan seluruh Calon Taruna," urai Arief.
Untuk para calon taruna Akpol yang gagal, diberikan pendampingan. Panitia Pusat juga memberikan pelayanan konsultasi untuk memberikan penjelasan (feed back) kekurangan yang dialami sehingga gugur.
"Hal ini juga bertujuan agar para Catar bisa tahu kekurangannya dan dapat memperbaiki/melakukan pengobatan. Hal ini juga merupakan wujud transparansi dalam proses seleksi ini," tutup dia.

