news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Putri Bacakan Pleidoi: Sebut Sebagai Perempuan Tersakiti; Minta Maaf ke Kapolri

26 Januari 2023 7:48 WIB
ยท
waktu baca 7 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi (tengah), bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi (tengah), bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Putri Candrawathi mulai membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 8 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
ADVERTISEMENT
Pada bagian awal pembelaannya, Putri menyebut dirinya menjadi sosok perempuan yang tersakiti, atas hujatan dan tuduhan yang tak pernah ia lakukan.
"Dari balik jeruji ini di rumah tahanan Kejaksaan Agung, dengan tertatih-tatih mengumpulkan energi yang tersisa, saya tuliskan sebuah surat untuk siapa pun yang mau membaca dan mendengarnya dengan hati. Sebuah Nota Pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, fitnah atas apa yang tidak pernah dilakukan," kata Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Putri mengaku berupaya menulis pembelaan dalam kondisi tersebut. Seorang ibu yang dipisahkan dengan anak-anaknya.
Putri menyebut, kondisi yang dialaminya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ada.
"Coretan pena di lembar-lembar kertas putih ini berulang kali saya rasakan seperti irisan luka yang disobek paksa kembali dan seperti pisau yang disayatkan lagi pada perih yang belum pernah sembuh hingga saat ini," kata Putri.
ADVERTISEMENT
Cerita Putri soal Magelang: Ultah Perkawinan Direnggut Peristiwa Menyakitkan
Terdakwa Putri Candrawathi menangis saat menjalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Foto: kumparan
Putri mengenang perayaan ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo yang ke-22. Momen yang menurutnya sangat membahagiakan. Namun justru direnggut oleh peristiwa menyakitkan.
"Saya ingat, pada pergantian hari 6 Juli ke 7 Juli 2022 lalu. Saya dan suami sedang duduk bersama di ruang tamu, kemudian para pekerja kami yang berada di Magelang datang memberikan kejutan dengan membawakan kue dan nasi tumpeng yang sudah dipersiapkan suami saya. Untuk kejutan kepada saya di hari ulang tahun pernikahan kami yang ke 22," Putri bercerita di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Putri Candrawathi Terisak: Yosua Keji, Melakukan Kekerasan Seksual & Menganiaya
Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi vs Richard Eliezer. Foto: ANTARA dan kumparan
Putri Candrawathi menyatakan bahwa dia benar-benar mengalami pelecehan seksual di Magelang pada 7 Juli 2022. Menurut dia, pelakunya ialah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
ADVERTISEMENT
"Yang Mulia Majelis Hakim, dalam kesempatan ini saya menyatakan siap mempertanggungjawabkan kesaksian saya kepada sang pemilik hidup, Tuhan yang Maha Esa, bahwa saya benar-benar mengalami kekerasan seksual, dan penganiayaan yang dilakukan oleh Yosua," tegas Putri.
Putri tidak menyangka peristiwa itu akan terjadi. Terlebih beberapa jam sebelumnya, ia merayakan ulang tahun perkawinan dengan Ferdy Sambo yang juga jatuh pada 7 Juli.
"Saya tidak mengerti, mengapa ini harus terjadi tepat di hari pernikahan kami yang ke-22. Yosua melakukan perbuatan keji terhadap saya. Dia melakukan kekerasan seksual, menganiaya dan mengancam," papar Putri yang sempat terhenti beberapa kali saat membaca pleidoi.
Putri Candrawathi: Saya Dituding Perempuan Tua yang Mengada-ngada
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi, menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Putri mengatakan, jika dirinya boleh memilih, ingin dia menutup rapat-rapat peristiwa di Magelang. Sebab, jika dia diminta menyampaikan kembali peristiwa tersebut, akan menghidupkan trauma mendalam dan rasa malu dalam dirinya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, kata Putri, publik seakan tak percaya terhadap apa yang ia alami selaku korban pelecehan seksual. Putri pun curhat dianggap sebagai perempuan tua yang mengada-ngada.
"Di berbagai media dan pemberitaan, saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi, tidak berhenti di situ saja saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ngada, semua kesalahan diarahkan kepada saya tanpa saya bisa melawan," kata Putri.
"Ketika saya memilih untuk diam, publik mendesak saya untuk muncul dan bicara. Namun ketika saya bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya, namun berkomentar bahwa saya bukan korban kekerasan seksual karena masih sanggup bicara. Apa pun yang saya lakukan menjadi salah di mata mereka," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Putri Candrawathi: Saya Difitnah Selingkuh dengan Kuat Ma'ruf, Betul-betul Keji
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi (tengah), dengan pengawalan petugas bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Bukan hanya caci maki, Putri juga mengaku difitnah dengan keji, yakni tudingan berselingkuh. Bukan hanya dengan Yosua tapi juga ke Kuat Ma'ruf, sopirnya.
"Bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan. Di mana saya diberitakan berselingkuh bukan hanya dengan Yosua, tapi juga dengan Kuat Ma'ruf," kata Putri.
"Sebuah fitnah yang betul-betul keji, tanpa memikirkan dampak bagi anak-anak saya," lanjutnya.
Namun fitnah dan kabar-kabar tersebut tidak pernah dibalas Putri. Ia mengaku hanya mendoakan dan memaafkan semua orang yang berniat jahat kepadanya.
Tangis Putri Candrawathi Sampaikan Pesan kepada Ferdy Sambo: Maafkan Saya
Terdakwa Putri Candrawathi menangis saat menjalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Foto: kumparan
Putri nampak menangis saat menceritakan sejumlah peristiwa. Seperti saat menyinggung pelecehan seksual yang disebutnya dilakukan oleh Yosua pada 7 Juli 2022 di Magelang. Ia mengaku sangat takut dan malu saat cerita pelecehan itu tersebar ke publik.
ADVERTISEMENT
Tangisan Putri juga kembali pecah saat ia menyampaikan permohonan maaf terhadap suaminya, Ferdy Sambo.
"Untuk suami saya Bapak Ferdy Sambo, maafkan saya sebagai pendamping hidup selama ini masih jauh dari sempurna," kata Putri, Rabu (25/1).
"Tidak ada kata yang bisa menggambarkan bahwa betapa bangga dan bahagia saya mempunyai pasangan hidup yang sangat berjiwa besar tegar dan sabar dalam hidup, doa terbaik selalu mengiringi langkah Papa sepanjang masa," sambung dia.
Putri Candrawathi: Sering kali, Saya Merasa Tak Sanggup Jalani Kehidupan Lagi
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi, menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Putri Candrawathi mengaku tidak menyangka akan mengalami peristiwa kekerasan seksual dan penganiayaan di Magelang oleh Yosua. Menurut Putri, ia sempat terpikir tak sanggup lagi menjalani hidup.
"Sering kali, saya merasa tidak sanggup menjalani kehidupan ini lagi. Namun, Saya bersyukur, ingatan tentang pelukan, senyum bahkan air mata suami dan anak-anak menolong saya ketika dunia seolah tak lagi menyisakan sedikitpun harapan akan keadilan," kata Putri.
ADVERTISEMENT
Faktor keluarga diakui Putri menjadi penyemangatnya dalam hidup. Termasuk pesan sang Ayah untuk tegar menjalani hidup.
Ayahnya ialah seorang purnawirawan TNI berpangkat Brigjen TNI AD dengan posisi terakhir Direktur Zeni di Markas Besar Angkatan Darat. Sementara ibunya ialah guru SMA.
Putri merupakan lulusan S1 pada Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Trisakti. Ia kemudian melanjutkan studi di bidang Bahasa dan Jurnalistik pada Universitas Negeri di Pittsburgh, Amerika Serikat.
Ia kemudian menikah dengan Sambo pada 7 Juli 2000. Saat itu, Sambo masih berpangkat Iptu. Saat ini, mereka mempunyai empat anak dengan yang paling kecil masih berusia 1 tahun 10 bulan.
Putri Candrawathi Minta Maaf ke Richard, Kapolri, hingga Keluarga Yosua
Putri turut menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pihak. Salah satunya, keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
ADVERTISEMENT
Saya ingin menyampaikan permintaan maaf dan harapan tulus saya kepada orang tua almarhum Brigadir Yosua, Bapak dan Ibu Samuel Hutabarat, saya turut berduka memohon maaf dan berdoa semoga seluruh keluarga dikuatkan dan diberkati," kata Putri di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Selain kepada keluarga Yosua, Putri juga menyampaikan permohonan maaf kepada tiga terdakwa dalam kasus kematian sang brigadir. Mereka yakni Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Ketiganya turut terseret dalam kasus pembunuhan berencana bersama Putri dan Sambo.
ADVERTISEMENT
Putri juga meminta maaf kepada personel Polri yang terlibat kasus ini. Ada puluhan anggota Polri yang harus dipatsus karena kasus pembunuhan Yosua.
Pesan Penutup Pleidoi Putri ke Hakim: Jangan Kebencian Membuat Kita Tidak Adil
Terdakwa Putri Candrawathi tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Rabu (18/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Di akhir pembelaannya, Putri berharap Majelis Hakim menjatuhkan vonis seadil-adilnya terhadap dirinya. Putri berpesan jangan sampai kebencian membuat tidak adil.
ADVERTISEMENT
Yang Mulia, besar harapan saya, janganlah kebencian membuat kita tidak adil. Semoga Tuhan menuntun dan membuka jalan terbaik bagi kita semua," ungkap Putri di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Putri menyampaikan kepada Majelis Hakim untuk memberikan keadilan dengan arif dan bijaksana. Meminta hakim melihat secara jernih perkara ini dengan berdasarkan fakta persidangan.
"Yang Mulia, izinkan saya mengetuk pintu hati yang Mulia Majelis Hakim. Mengharapkan Yang Mulia secara jernih melihat fakta demi fakta, bukti demi bukti yang muncul dalam persidangan ini. Mengharapkan Yang Mulia memberikan keadilan dengan arif dan bijaksana," pinta Putri.