Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Lanjutan sebagai Tersangka 31 Agustus
30 Agustus 2022 20:40 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi , bakal menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (31/8) besok.
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, dalam pemeriksaan besok, Putri juga bakal dikonfrontir dengan 4 tersangka lainnya.
"Besok pemeriksaan konfrontir ada lima orang," ujar Andi kepada wartawan, Selasa (30/8).
Sedianya, Putri telah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (26/8) lalu. Dia dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan itu, Putri tetap mengakui dirinya merupakan korban pelecehan seksual.
Dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
ADVERTISEMENT