Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan tapi Tak Visum: Ini Aib, Saya Malu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempertanyakan alasan terdakwa Putri Candrawathi tidak melakukan visum setelah mengaku dilecehkan oleh Brigadir Yosua. Putri mengaku dilecehkan saat berada di Magelang pada 7 Juli 2022.

"Saya tidak pernah melakukan visum," kata Putri kepada Majelis Hakim, Rabu (11/1).

“Bukan gini, mohon maaf ketika terjadi pemerkosaan, banyak kejadian yang paling ditakutkan adalah PMS (Penyakit Menular Seksual),” ungkap hakim.

Hakim heran mengapa Putri tidak melakukan pemeriksaan medis padahal memiliki latar belakang pendidikan kedokteran gigi. Menurut Hakim, seharusnya Putri lebih awas mengenai kesehatan pribadinya.

Terlebih dari kesaksian sejumlah pihak di persidangan, keluarga Putri sangat disiplin terkait kesehatan. Sebagai contoh, keluarganya sangat taat prokes saat pandemi COVID-19. Kondisi itu membuat hakim makin heran.

“Persidangan sebelumnya kami juga nyatakan, di keluarga saudara ini prokes sangat tinggi. Bahkan datang harus swab PCR. Sehingga kami melihat bahwa saudara punya standar prokes yang sangat tinggi. Tetapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu. Kenapa Saudara tidak pernah pergi ke dokter atau paling tidak periksa diri,” tanya Hakim lagi.

Putri pun menjawab pertanyaan Hakim sambil menahan tangisnya. Ia mengaku tidak mau melakukan visum karena takut kejadian ini diketahui oleh banyak orang.

“Yang Mulia, sebenarnya setelah kejadian saya itu hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa-apa, karena saya bingung dan malu dengan apa yang terjadi pada saya,” jawab Putri sambil menangis tersedu-sedu.

“Waktu itu pun ada psikolog, tetapi saya juga tak berani menceritakannya. Karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu,” lanjutnya.

Terdakwa Putri Candrawathi menangis saat menjalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Foto: kumparan

Dalam pemeriksaan Ferdy Sambo, Hakim juga pernah menyatakan pertanyaan serupa. Saat itu Sambo mengaku bersalah tidak langsung melakukan visum karena takut kejadian ini diketahui orang lain dan mencoreng nama keluarganya.

Dengan tidak adanya hasil visum yang menunjukkan Putri Candrawathi benar telah dilecehkan oleh Yosua, tidak ada bukti nyata yang menunjukkan peristiwa tersebut benar terjadi. Sejauh ini baru keterangan ahli psikolog yang menguatkan bahwa ada tanda-tanda kekerasan seksual terhadap Putri.

Di sisi lain, kesaksian pelecehan seksual hanya disampaikan oleh Putri Candrawathi seorang. Sambo pun hanya mendengar itu dari Putri, tak tahu secara langsung. Saksi lain seperti Richard, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Susi yang berada di lokasi kejadian mengaku tidak melihat langsung kejadian tersebut.

Sedangkan Brigadir Yosua sebagai terduga pelaku pelecehan seksual sudah tewas ditembak oleh Richard atas perintah Ferdy Sambo.