Putri Candrawathi: Saya Bangga Memilih Ferdy Sambo sebagai Pasangan Hidup

25 Januari 2023 11:56 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Putri Candrawathi mengaku tak pernah sekali pun menyesal telah memilih Ferdy Sambo sebagai pendamping hidup. Hal tersebut diungkapkan dalam nota pembelaan atau pleidoi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
ADVERTISEMENT
Dalam pembelaannya itu, Putri menceritakan bagaimana pertemuannya dengan Sambo, yang kini menjadi sosok ayah bagi keempat anak mereka.
"Dalam usia belasan tahun, saat saya sekolah di SMP Negeri 6 Makasar, Tuhan mempertemukan saya dengan Ferdy Sambo yang saat ini menjadi suami saya. Saat itu, sewajarnya siswa SMP, kami berinteraksi sebagai teman sekolah, belajar bersama, bermain dan bersenda gurau," kata Putri di persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Meski bertemu sejak SMP, keduanya harus terpisah pada saat SMA. Sebab keduanya melanjutkan di sekolah berbeda. Putri di SMA Negeri 8 Makasar dan Ferdy Sambo di SMA Negeri 1 Makasar.
"Sekalipun demikian, Kami tetap bertukar-kabar, dan bertemu kembali sebagai siswa di tempat bimbingan belajar yang sama menjelang tamat SMA," kata dia.
ADVERTISEMENT
Setelahnya, Sambo menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian Semarang. Sementara dia menempuh pendidikan Kedokteran Gigi dan melanjutkan S2 di Amerika Serikat.
"Hingga kemudian kami dipertemukan, disatukan, dan mengucapkan janji setia dalam pernikahan di altar gereja pada tanggal 7 Juli 2000," kata Putri.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bicara soal OTT oknum polisi di Lampung. Foto: Dok. Pribadi
Putri mengaku, sejak menikah babak baru kehidupannya sebagai seorang istri polisi dimulai. Dia mengaku banyak belajar soal organisasi Bhayangkari hingga bagaimana istri harus mendampingi suami, mendapatkan bimbingan dan pengalaman dari para senior di Bhayangkari.
"Saya juga harus belajar merelakan dan memahami situasi yang mewajibkan suami untuk mendahulukan pelaksanaan tugasnya melayani masyarakat. Bahkan dalam sebuah kondisi tertentu, suami saya pergi menjalankan tugas saat kami sedang membutuhkan dan merindukannya," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Sebagai istri polisi, saya paham dan harus ikhlas merelakannya. Karena kecintaan terhadap keluarga tumbuh bersama dan sama besarnya dengan kecintaannya terhadap institusi Polri," sambungnya.
Putri kemudian bercerita saat Sambo menjadi Kapolres Brebes pada 2013-2015. Ia sebagai seorang istri polisi, berupaya meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak polisi di TK Bhayangkari di Brebes.
"Hal lain yang sangat berkesan di hati saya adalah; ketika saya bersama para pengurus Bhayangkari Brebes, saya ikut merintis, sekaligus membina grup Hadroh Bhayangkari cabang Brebes. Yang merupakan kesenian bernapas Islami," kata dia.
"Kelompok yang kami bina ini mencapai prestasi di kompetisi tingkat Kabupaten. Sebagai seorang Kristiani, saya bersyukur boleh menjalankan prinsip dan nilai toleransi yang sesungguhnya. Dan lewat toleransi pula kita mampu menggali potensi terbaik setiap orang," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Pembelaan ini dibacakan oleh Putri menanggapi tuntutan 8 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa kepada dirinya. Putri dinilai oleh jaksa terbukti terlibat perencanaan pembunuhan Yosua dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.