Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Putri Candrawathi: Yosua Lakukan Kekerasan Seksual, Ancam, Banting Saya 3 Kali
12 Desember 2022 19:15 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan dalam pemeriksaan Putri sebagai saksi untuk Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).
Sambil menahan tangis, Putri Candrawathi mencoba meyakinkan majelis hakim soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap dirinya. Menurut Putri, Yosua melakukan pelecehan seksual serta fisik.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022. Sidang sempat digelar tertutup untuk beberapa saat guna memberi kesempatan Putri menerangkan. Sidang tertutup karena konten pemeriksaan diduga terkait asusila. Pada sesi lain saat sidang terbuka, Putri sempat menyinggung soal perbuatan Yosua itu.
Awalnya, hakim menanyakan pengetahuan Putri mengenai prosesi pemakaman bagi anggota Polri. Namun, Putri berkilah tidak mengetahuinya. Meski selama lebih dari 20 tahun menikahi Sambo, ia sering melihat prosesi tersebut.
ADVERTISEMENT
Hakim kemudian menjelaskan mengenai hal tersebut, termasuk kaitannya dengan kematian Yosua. Hakim mempertanyakan cerita pelecehan seksual yang disampaikan Putri.
"Saya sampaikan, untuk mendapatkan penghargaan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya. Faktanya almarhum Yosua kemudian dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian," papar Hakim.
"Kalau seandainya dia, seperti yang Saudara sampaikan tadi, melakukan pelecehan seksual kepada Saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu," sambung hakim.
"Yang kedua, apa yang Saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu," masih paparan hakim.
SPDP yang dimaksud diduga terkait laporan Putri Candrawathi selaku korban atas pelecehan Yosua. Laporan itu masuk tak lama usai pembunuhan Yosua di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Diduga, laporan itu bagian dari skenario Sambo untuk menutupi pembunuhan Yosua. Dalam skenario Sambo, Yosua tewas karena baku tembak dengan Richard Eliezer. Dipicu teriakan Putri yang dilecehkan Yosua di Duren Tiga.
Belakangan skenario Sambo terbongkar. Laporan Putri Candrawathi selaku korban kemudian dihentikan.
Pernyataan majelis hakim itu pun disambut suara lirih oleh Putri. Sambil menahan tangis, ia mencoba menyakinkan majelis bahwa pelecehan seksual itu benar-benar terjadi.
"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri.
"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri, kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," ungkap Putri sambil menahan tangis.
ADVERTISEMENT
Pada sidang kali ini, Putri dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Eliezer, Kuat, dan Ricky. Ia adalah saksi mahkota, karena juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Ia didakwa bersama suaminya, Ferdy Sambo, Eliezer, Kuat dan Ricky. Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Pembunuhan disebut-sebut karena Sambo marah usai mendapat laporan Putri dilecehkan Yosua.
Dalam sidang, Putri mengakui dilecehkan Yosua. Menurut Putri, Yosua bahkan tiga kali membantingnya.