Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
PWI Sumatera Utara Apresiasi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Wartawan
30 Maret 2017 5:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara mengapresiasi kinerja kepolisian yang dengan cepat mengungkap dan menangkap tersangka pembunuh Amran Parulian Simanjuntak, wartawan Surat Kabar Mingguan Senior di Medan.
ADVERTISEMENT
"Kerja cepat kepolisian dengan menangkap pelaku kurang dari 12 jam, pantas diapresiasi dan menjadi pembelajaran bagi semua, terutama terkait isu berkembang begitu cepat seputar kematian korban," ujar Ketua PWI Sumut Hermansjah seperti dilansir Antara Rabu malam (29/3).
Amran Parulian Simanjuntak (36), warga Jalan Banten, Diski, Sunggal, Sumatera Utara, tewas dibunuh orang tak di kenal, saat melintas di Jalan Medan-Binjai KM 13,5. Dia dibunuh usai mengantar anaknya ke sekolah, Rabu (29/3).
Menurut Hermansjah, dengan tertangkap pelaku juga membuktikan bahwa korban terbunuh bukan karena masalah profesi korban sebagai seorang wartawan. Namun jika dalam perjalanan kasus ini memang terbukti bahwa semua bermotif dendam pribadi, Hermansjah tetap meningatkan kawan wartawan lain untuk tetap berhati-hati.
ADVERTISEMENT
"Meski demikian, PWI Sumut juga mengingatkan wartawan agar tetap berhati-hati saat menjalankan profesinya," ungkap Hermansjah.
Menurutnya, meski tugas sebagai wartawan dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun masih banyak kalangan yang memandang sebelah mata atas profesi mulia sebagai penyampai informasi ke publik.
Menurut laporan pihak kepolisian, tersangka pembunuhan Amran Parulian Simanjuntak pada Rabu pukul 18.00 WIB adalah Timbul Sihombing (39).
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, tersangka yang merupakan buruh yang tinggal di Pasar Besar, Desa Sei Semayang itu mengaku bahwa pembunuhan yang dilakukan olehnya karena dendam.
Tersangka yang ditangkap di Lapangan Merdeka, Binjai, mengaku dendam karena korban tidak mau membayar utang tahun 2015, bahkan menyekap dan menyiksanya saat ditagih.
ADVERTISEMENT