Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Qoriah Nadia Hawasyi Disawer saat Ngaji: MUI Sebut Haram; Suami Lapor Polisi
7 Januari 2023 7:30 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Peristiwa tersebut terjadi saat dia tengah lantunkan ayat suci di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di atas panggung.
Saat Alquran dilantunkan tiba-tiba ada seorang jemaah laki-laki yang naik ke atas panggung dan menyawer sambil menghamburkan uang di atas kepala Hj. Nadia.
Bukan hanya satu, ada jemaah laki-laki lain yang ikutan naik ke panggung dan menyelipkan uang di sela-sela kerudung Hj, Nadia yang masih khusyuk melantunkan ayat suci.
Aksi dua laki-laki itu pun berujung polemik. Berikut kumparan rangkum seputar kabar tersebut:
MUI Sebut Haram
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengatakan aksi sawer tersebut merupakan cara yang salah dan tidak menghormati majelis. Bahkan, ia menegaskan itu haram.
ADVERTISEMENT
"Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan," kata Cholil dalam akun Twitter-nya, Kamis (5/1). kumparan sudah meminta izin untuk mengutip cuitan tersebut.
Cholil meminta agar panitia acara menghentikan perbuatan tersebut karena dianggap tidak pantas. Apalagi saweran tersebut menurut Cholil bukan tradisi yang baik.
"Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qori’ah," tegasnya.
Qoriah Nadia Hawasyi: Saya Marah!
Hj. Nadia sudah buka suara terkait peristiwa tersebut. Dia mengaku marah dan tidak terima. "Saya marah-marah di situ, enggak terima diperlakukan seperti itu. Ini benar-benar panitianya kayak enggak punya adab, etika, tidak menghargai orang yang lagi ngaji," kata Nadia.
ADVERTISEMENT
Nadia menyebut peristiwa itu terjadi sekitar 2 bulan lalu saat dia menjadi qoriah di acara Maulid Nabi di kawasan Cibaliung, Pandeglang, Banten. Dia mengaku tidak tahu bahwa akan ada saweran saat dia mengaji di atas panggung.
"Di situ saya sangat emosi dan kesal, cuma posisinya kan saya belum selesai ngaji, jadi enggak mungkin saya tiba-tiba marah dan ninggalin panggung, makanya saya cuma cabut uang di kerudung saya," ucapnya.
Setelah selesai mengaji, Nadia langsung menemui panitia dan menyampaikan keberatan. Dia juga marah dengan cara saweran yang dilakukan oleh panitia tersebut.
Menurut Nadia, panitia sudah meminta maaf. "Sudah selesai, saya sudah marah, suami saya juga sudah marah. Cuma baru diviralkan sekarang videonya," katanya.
Suami Hj. Nadia Akan Lapor Polisi
ADVERTISEMENT
Polisi saat ini tengah menelusuri peristiwa saweran tersebut. Di sisi lain, suami dari Nadia, Firmansyah, sedang mempertimbangkan untuk melaporkan ke polisi.
"Ya akan kita tindak lanjuti dengan melakukan pelaporan ke kepolisian, akan kami rundingkan apakah ke Polda Banten atau Polres Pandeglang," ujar Firman.
Ia menuturkan, bahwa tindakan yang dilakukan sejumlah orang dalam video itu kepada sang istri sangatlah tidak pantas.
"Tentu saya sangat geram, tidaklah pantas perbuatan seperti itu," ungkapnya.
Sikap saat Dengar Lantunan Ayat Quran
Cholil sudah menyebut saweran terhadap Qoriah haram. Menurut dia, di dalam Al-Quran sudah disebutkan saat mendengar kalam Ilahi dilantunkan, sikap seorang muslim yang baik adalah mendengarkan dengan khusyuk. Memahami makna ayat yang dibacakan.
"Mendengarkan dan menyimak dengan saksama, menghayati bahkan ketika ada pembacaan ayat saja kita disunahkan untuk sujud tilawah namanya. Jadi betapa Al-Quran itu suci di dalam pandangan Islam," jelas pemimpin Pesantren Cendekia Amanah, Depok, ini.
ADVERTISEMENT
Seharusnya, kata Cholil, saat insiden itu terjadi, panitia harus menghentikan aksi saweran itu. Sebab bukan hanya tidak menghormati Al-Quran, juga sangat mengganggu konsentrasi qori/qoriah.
Saat ini Cholil sedang berkoordinasi dengan MUI daerah untuk melakukan pembinaan dan meminta klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Apakah karena tradisi atau ketidaktahuan orang-orang di sana.
"Kita harus ada tabayyun dan itu harus ada pembinaan supaya tidak terulang kembali. Kalau itu berupa adat, ya, dihentikan karena itu tidak selaras dengan ajaran agama kepatutan dan juga berkenaan dengan kesopanan," kata Cholil.