Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Rachmawati Jadi Ketua Paguyuban Korban Kriminalisasi Rezim Jokowi
24 September 2018 12:48 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Aktivis Buni Yani menyambangi ruangan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Nusanatara III, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9). Dalam kunjungannya tersebut, ia mengaku berkonsultasi untuk membentuk paguyuban kriminalisasi di rezim pemerintahan Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Pak Fadli ini kan sangat mendukung kita-kita yang sedang dalam keadaan mendampingi mendapatkan keadilan. Lalu Pak Fadli rencananya mendukung kita untuk membuat paguyuban kriminalisasi dan persekusi rezim Jokowi," kata Buni di lokasi.
"Jadi paguyuban korban-korban kriminalisasi dan persekusi rezim Jokowi jadi PKKPRJ singkatannya. Jadi nanti itu yang sedang kami mau bikin dengan Pak Fadli, insyaallah," lanjutnya.
Dalam paguyuban tersebut rencananya akan beranggotakan para tokoh-tokoh yang pernah mengalami kriminalisasi agar bisa menuntut keadilan.
"Nanti kami akan mengumpulkan semua yang ada. 11 aktivis pada pagi (aksi) 212 (pada) 2 Desember 2016 itu akan kita ajak, lalu kemudian ada juga wartawan yang sempat kena juga gitu," jelasnya.
Buni juga menyebut nama Rachmawati Soekarnoputri yang akan menjadi ketua paguyuban nanti. Sementara untuk anggotanya akan diisi oleh Ketua Umum FPI Rizieq Syihab, Ratna Sarumpaet, dan Neno Warisman.
ADVERTISEMENT
"Insyaallah Bu Rahma akan menjadi ketua, kemudian saya anggota. Kita akan ajak semua korban dari rezim Jokowi. Biar diketahui dunia internasional bagaimana dia mengelola pemerintahan melanggar hak asasi manusia," tuturnya.
"Termasuk Habib Rizieq juga itu akan kita undang jadi anggota. Bu Ratna, Mbak Neno bahkan Pak Fahri Hamzah juga kan korban persekusi juga di Kalimantan. Kita akan ajak semua, " pungkasnya.