Rachmawati Singgung Peran Megawati di Kasus BLBI

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rachmawati Soekarnoputri. (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rachmawati Soekarnoputri. (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)

Perseteruan anak Presiden RI ke-1 Sukarno, antara Rachmawati Soekarnoputri dan Megawati Soekarno Putri, tak kunjung mereda.

Rachmawati melontarkan tudingan kepada saudaranya terkait kebijakan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), saat Megawati menjadi presiden,

Menurutnya, saat menjabat sebagai presiden, Megawati seharusnya juga ikut diperiksa atas penerbitan Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2002, yang menjadi dasar penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL).

"Menurut saya, bukan Syafruddin Tumenggung yang harus diperiksa. Tapi bonggolnya itu siapa yang memberikan kebijakan Inpres Nomor 18 pada Tahun 2002 itu pada waktu Presiden Megawati," kata Rachmawati dalam Dialog Kebangsaan "2019 Presiden Harapan Rakyat" di Restoran Raden Bahari, Jakarta Selatan, Jumat (20/4).

Rachmawati menambahkan, kasus ini sangat merugikan masyarakat karena negara harus merugi hingga Rp 138,4 triliun. Walaupun Megawati adalah saudaranya, kasus ini juga tidak gampang untuk dimaafkan karena rakyat harus ikut menderita.

"Saudara-saudara tahu, itu memang saudara saya, tapi tadi saya sebutkan kalau masalah soal keadilan kebenaran itu buat saya tidak ada pardon (maaf)," lanjut dia.

Memasuki tahun politik Pileg dan Pilpres 2019, Rachmawati berharap masyarakat dapat lebih selektif memilih calon pemimpin. Agar pemerintah dapat membongkar kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.

Megawati Soekarnoputri di Wisma Kinasih. (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Megawati Soekarnoputri di Wisma Kinasih. (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)

Selain itu, ia meminta pemimpin masa depan bangsa Indonesia juga bisa melanjutkan revolusi perjuangan yang salah satunya dilakukan oleh ayahnya, Presiden Sukarno.

"Carilah pemimpin yang amanah, yang mengerti penderitaan rakyat. Tujuan dari revolusi Indonesia belum selesai, kemana arah tujuannya. Itu Bung Karno sudah jelas menuju masyarakat yang adil dan makmur," tuturnya.

Sebelumnya, BLBI adalah skema bantuan berupa pinjaman dana yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998. Skema itu diberlakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF.

BI mengeluarkan dana hingga ratusan triliun kepada 48 bank untuk mengatasi krisis itu. Namun, dana pinjaman tidak dapat dikembalikan karena ada dugaan penyimpangan dana.

Sejumlah obligator kemudian diproses hukum oleh Kejaksaan Agung. Namun, pengusutan kasus diberhentikan karena adanya SKL yang diterbitkan BPPN berdasarkan Inpres Megawati.