Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Raden Gilap Sugiono yang Pimpin Ritual Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia
23 Oktober 2024 15:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kabar duka menyelimuti Padepokan Agung Amparan Djati di Kabupaten Cirebon. Pemilik padepokan, Raden Gilap Sugiono, yang sempat viral karena memimpin ritual sumpah pocong Saka Tatal, meninggal dunia pada Rabu (23/10) pagi.
ADVERTISEMENT
Pria berusia 51 tahun tersebut meninggal akibat penyakit jantung yang telah dideritanya selama tiga tahun terakhir.
Raden Gilap Sugiono sebelumnya menjadi sorotan publik ketika memimpin sumpah pocong Saka Tatal pada Jumat (9/8). Ritual yang disaksikan ribuan orang tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk pengacara Farhat Abbas yang menjadi kuasa hukum Saka Tatal.
Salah satu jemaah yang sering hadir di padepokan, Abah Agus, membenarkan kabar kepergian Raden Gilap Sugiono.
"Iya benar, tadi pagi beliau meninggal dunia. Saya langsung menuju padepokan setelah mendapat kabar itu," ujar Abah Agus.
Jenazah disemayamkan di rumahnya di Blok Karangtengah Kidul, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Jenazah kemudian dimakamkan di dekat padepokan pukul 11.30 WIB tadi.
ADVERTISEMENT
Menurut Abah Agus, pihak keluarga menyebutkan, Raden Gilap Sugiono meninggal dunia karena penyakit jantung yang telah dideritanya selama tiga tahun terakhir.
"Sakit jantung, sudah ada sekitar tiga tahun," jelasnya.
Sedangkan menurut Sofyan Joss, kerabat Raden Gilap Sugiono, almarhum meninggal dunia sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Plumbon, Kabupaten Cirebon.
“Sebelum sumpah pocong juga sudah sering berobat jalan,” katanya.
Sementara itu, Farhat Abbas, kuasa hukum Raden Gilap Sugiono, turut menyampaikan belasungkawa atas kepergian pemimpin padepokan tersebut.
"Inalillahi Wainalillahi rojiun, semoga Bapak Raden Gilap diterima di sisi Allah SWT dan amal ibadahnya diterima," ucap Farhat Abbas.
Sumpah pocong Saka Tatal
Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016, menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/8).
ADVERTISEMENT
Prosesi ini diyakini mereka sebagai upaya untuk mengungkap kebenaran terkait kasus yang menjeratnya, termasuk bahwa Saka Tatal tidak bersalah.
Sumpah pocong itu dipimpin oleh Pimpinan Padepokan Agung Amparan Djati di Kabupaten Cirebon Raden Gilap Sugiono,