Rafflesia arnoldii yang Dicat dan Pengelola yang Tamak

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rafflesia Arnoldii asli (kiri) dan dicat (kanan) (Foto: science.kew.org - Dian Pratiwi/pengunjung)
zoom-in-whitePerbesar
Rafflesia Arnoldii asli (kiri) dan dicat (kanan) (Foto: science.kew.org - Dian Pratiwi/pengunjung)

Kebodohan demi kebodohan seperti tak habis-habisnya terjadi di negara ini. Baru beberapa hari lalu, demi mempertahankan lama pertunjukan mekarnya bunga Rafflesia arnoldii di hutan Bukit Barisan, Bengkulu Tengah, Bengkulu, pengelola nekat mencat bunga yang mulai layu tersebut.

Bunga Rafflesia arnoldii yang di beberapa sudutnya mulai kehitaman tersebut dicat menggunakan cat semprot berwarna merah, sehingga bunga tersebut seolah-olah tetap berwarna merah segar dan dapat disaksikan oleh pengunjung lebih lama.

Alih-alih menyenangkan banyak pihak, tindakan pengelola ini justru diprotes. Hal tersebut disesalkan oleh banyak pihak, terutama pengunjung sendiri. Pengunjung yang menyaksikan bunga yang sudah dicat tersebut merasa tertipu, melihat ulah pihak yang mencat bunga tersebut membuatnya tidak alami.

“Kesan alami hilang karena bunga sudah berubah warna merah tua, setelah pengelola memberi cat jenis pilox warna merah,” kata Tantra Yuda, seorang penunjung bunga itu, Kamis (29/6). “Sebaiknya dibiarkan saja alami, jangan dilapis cat. Pengunjung merasa tertipu kalau begini.”

Pantas saja pengunjung merasa dibohongi. Maklum, untuk mencapai bunga tersebut diperlukan usaha yang tak sedikit. Pengunjung harus berjalan beberapa kilometer dan melewati jalan bertebing sebelum menemui bunga bergenus Rafflesia yang tempat mekarnya tak bisa ditebak.

video youtube embed

Sementara itu, Sofian Ramadhan, Koordinator Komunitas Peduli Puspa Langka (KPPL) Bengkulu, mengatakan bahwa ia sebetulnya telah menyampaikan kepada pengelola untuk tidak mengambil langkah-langkah yang merugikan bagi tanaman yang terancam punah itu sendiri.

"Kami sudah mengingatkan pengelola untuk tidak mengecat bunga itu karena bisa memperburuk citra wisata Bengkulu," kata Sofian, dilansir Antara (29/6). Namun apa daya, pengelola memutuskan hal lain.

Pengelola di sini adalah masyarakat sekitar yang berada dekat bunga Rafflesia mekar. Seperti yang diketahui umum, bunga Rafflesia tersebut bisa mekar di mana saja, sehingga keberadaannya --meski dilindungi pemerintah-- menjadi liar dan masuk ke ranah kepemilikan warga. Ia kemudian dijadikan komoditi wisata, dengan menarik pungutan dari orang-orang yang hendak melihatnya.

“Donasi itu kalau dari kita ada kunjungan atau tamu, itu biasanya sekali kunjungan kita bisa bayar 50 sampai 150 ribu,” ucap Asnodi, anggota KPPL Bengkulu. “Itu per rombongan, bisa minimal 2 orang sampai 12 orang.”

Padahal, dalam satu hari pengelola bisa menyambut beberapa rombongan. Tentunya, lahan bisnis ini tak mau diabaikan begitu saja oleh pihak pengelola. Langkah pengecatan tersebut dilakukan agar bunga tersebut tahan lama, bertujuan untuk mempertahankan jumlah pengunjung yang sedang tinggi-tingginya di musim Lebaran kali ini.

“Rafflesia ini kan mekarnya secara normal selama tujuh hari. Di hari kedua sampai kelima itu proses mekar yang bagus. Di hari enam dan tujuh, dia sudah mendekati warna hitam,” ujar Asnodi. “Biasanya teman-teman nemuin di hari keenam, pengecatan itu terjadi.”

Rafflesia arnoldii yang dicat (Foto: Dok. Bara KPPL Bengkulu Utara)
zoom-in-whitePerbesar
Rafflesia arnoldii yang dicat (Foto: Dok. Bara KPPL Bengkulu Utara)

Parahnya, ini bukanlah kali pertama pengecatan pada bunga Rafflesia terjadi. Asnodi mengaku ia telah mencatat setidaknya empat kali kejadian serupa terjadi di wilayah Cagar Alam Hutan Taba Penanjung, Bengkulu.

“Yang saya tahu, ini sekitar yang keempat atau kelima. Dan itu di Bengkulu saja, di Cagar Alam Taba Penanjung juga,” lanjut Asnodi.

Bunga Rafflesia ini termasuk satu dari tiga puspa nasional Indonesia (dua lainnya adalah Melati Putih dan Anggrek Bulan). Ia juga merupakan salah satu bunga langka Indonesia, sesuai dengan ketetapan Keppres Nomor 4 tahun 1993.

Dua status tersebut didapat karena beberapa hal, seperti ukuran bunga yang lebar luar biasa, sementara ia sangatlah langka dan hanya punya waktu mekar yang sebentar. Terlebih lagi, tempat dan waktu yang dibutuhkan bunga tersebut mekar sempurna sangatlah susah ditebak dan bisa sangat lama.

Rafflesia arnoldii adalah bunga yang tergolong sebagai tanaman parasit. Ia tak memiliki akar maupun daun. Bagian utama tubuh tanaman tersebut berada di dalam bagian tubuh tanaman inangnya, membuat satu-satunya bagian Rafflesia yang terlihat adalah bunganya. Apabila telah mekar sempurna, diameter bunga tersebut akan mencapai 1 meter, dengan warna merah-coklat dan titik-titik putih. Beratnya juga mampu mencapai 10 kilogram.

Bunga Rafflesia juga sulit untuk ditemukan. Ini berkaitan dengan sifatnya yang berkelamin tunggal (unisex), sehingga memerlukan pasangannya untuk mampu menelurkan bibit baru. Bunga Rafflesia arnoldi juga memerlukan bantuan serangga untuk berkembang biak.

Serangga tersebut akan tertarik dengan bau busuk bunga, sehingga ia akan menempel dan mengantarkan serbuk bunga (pollen) dari bunga jantan ke bunga betina. Ini membuat kemungkinan pembuahan dan perkembangan bunga baru memiliki presentase yang sangat kecil, karena belum tentu dua bunga dengan jenis kelamin berbeda hidup bersamaan di tempat yang relatif dekat untuk dijangkau serangga, atau tupai pada beberapa kejadian lain.

Sudah begitu, masa pertumbuhan bunga bangkai juga luar biasa lama. Untuk mencapai posisi bunga mekar, dibutuhkan waktu kurang lebih 9 bulan. Sementara lama mekarnya hanya 5 sampai 7 hari.

Rafflesia arnoldii yang dipindahkan (kiri) (Foto: Dok. Bara KPPL Bengkulu Utara)
zoom-in-whitePerbesar
Rafflesia arnoldii yang dipindahkan (kiri) (Foto: Dok. Bara KPPL Bengkulu Utara)

Tentunya, pengecatan ini disesalkan. Selain mengecewakan pengunjung, pengecatan tersebut juga merusak tanaman hingga pollen dan kelamin bunga menjadi rusak, memungkinkan hambatan untuk reproduksi ke depannya.

Asnodi juga mencermati perlunya pengelolaan yang lebih profesional terhadap bunga-bunga langka tersebut. Ia melihat perlunya mencontoh pengelola di tempat-tempat lain yang jelas sudah lebih bagus, seperti di Hutan Lindung Boven Lais.

“Di situ pengelolanya sudah punya badan hukum sendiri, di bawah karang taruna desa,” ucapnya.