Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Ragam Gugatan Usia Capres-Cawapres di MK: Terendah 21 Tahun-Tertinggi 70 Tahun
14 September 2023 17:10 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Aturan batas usia minimal dan maksimal mendaftar capres-cawapres kini menjadi suatu hal yang seksi secara hukum, apalagi menjelang 2024. Banyak gugatan yang diajukan oleh berbagai pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan permohonan mengubah syarat tersebut.
ADVERTISEMENT
Syarat batasan usia yang digugat itu termuat dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Berikut bunyi pasalnya:
"Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun."
Dalam laman MK, tercatat setidaknya ada 13 permohonan yang meminta agar bunyi pasal tersebut diubah karena dinilai bertentangan dengan konstitusi.
Permohonan yang diminta beragam. Ada yang meminta usia minimal berubah menjadi 35 tahun, bahkan 21 tahun. Ada juga yang meminta usia maksimal maju capres-cawapres yakni 70 tahun.
Berikut daftarnya:
1. Permohonan nomor 107/PUU-XXI/2023
2. Permohonan nomor 105/PUU-XXI/2023
ADVERTISEMENT
3. Permohonan nomor 104/PUU-XXI/2023
4. Permohonan nomor 102/PUU-XXI/2023
5. Permohonan nomor 100/PUU-XXI/2023
6. Permohonan nomor 96/PUU-XXI/2023
7. Permohonan nomor 93/PUU-XXI/2023
8. Permohonan nomor 92/PUU-XXI/2023
9. Permohonan nomor 91/PUU-XXI/2023
ADVERTISEMENT
10. Permohonan nomor 90/PUU-XXI/2023
11. Permohonan nomor 55/PUU-XXI/2023
12. Permohonan nomor 51/PUU-XXI/2023
13. Permohonan nomor 29/PUU-XXI/2023
ADVERTISEMENT
Dikaitkan dengan 2024
Ragam gugatan ke MK ini kerap dikaitkan dengan sosok yang hendak maju sebagai capres dan cawapres di 2024. Salah satunya putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming yang tidak memenuhi kriteria umur untuk maju di tingkat pilpres apabila syarat minimal 40 tahun. Gibran saat ini masih berusia 35 tahun.
Begitu juga anggapan soal usia maksimal 70 tahun, menghambat salah satu calon yang hendak maju. Seperti Prabowo yang saat ini sudah berusia 71 tahun.
Namun dalam permohonannya ke MK, sebagian besar penggugat menilai pasal soal batas usia ini inkonstitusional, bertentangan dengan UUD 1945 sehingga dimintakan sesuai dengan petitum mereka masing-masing.