Ragam Hoaks: Taliban Jual Senjata ke AS; Kartu Nikah Digital Palsu

26 Agustus 2021 8:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hoaks. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hoaks. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Sejumlah kabar hoaks kembali bermunculan di tengah masyarakat pada Rabu (25/8). Kabar hoaks ini meresahkan.
ADVERTISEMENT
kumparan mencatat setidaknya ada tiga kabar hoaks yang menuai sorotan. Kabar-kabar tersebut masuk dalam berita yang kumparan klarifikasi dengan tajuk hoaxbuster.
Kabar tersebut mulai dari hoaks terkait Taliban yang menjual senjata ke Amerika Serikat hingga kartu nikah digital dari Kemenag.
Berikut kumparan rangkum kabar-kabar hoaks tersebut, agar Anda waspada:
Taliban Jual Senjata ke Amerika
Hoaxbuster: Taliban Jual Senjata AS secara Online Foto: kumparan
Sejak Taliban menguasai Ibu Kota Afghanistan, Kabul, 15 Agustus 2021, mereka terus menjadi sorotan. Kabar yang muncul tak hanya terkait kondisi teranyar Afghanistan, tetapi juga hoaks yang bertebaran.
Salah satunya muncul klaim yang menyebutkan kelompok Taliban menjual senjata Amerika Serikat (AS) secara online.
Dalam narasi itu disebutkan senjata yang disuplai AS ditinggalkan oleh pasukan Afghanistan yang melarikan diri karena kekuasaan Taliban. Momen ini digunakan Taliban untuk mencari untung dengan menjual senjata mereka.
ADVERTISEMENT
“Taliban Memasang Iklan di Media Sosial Untuk Menjual Kendaraan Bersenjata Terbengkalai Amerika,” ujar salah satu pengguna Facebook.
Namun faktanya, berdasarkan USA Today, klaim tersebut berasal dari unggahan satir di Instagram. Konten itu diunggah pada 7 Juli 2021 yang bertujuan untuk menyindir. Unggahan itu telah dihapus.
Dalam postingan itu disebutkan barang-barang yang dijual di antaranya adalah mobil pelat baja, pintu, jendela, gitar, dan minuman energi.
Akan tetapi, oleh sejumlah pengguna media sosial, kontan tersebut dianggap hal serius. Hingga akhirnya tersebar dan menjadi viral.
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus. Foto: REUTERS/Denis Balibouse
Tedros Ghebreyesus Tak Boleh Mencalonkan Diri Lagi Jadi Dirjen WHO
Beredar sebuah unggahan dengan klaim Tedros Adhanom Ghebreyesus tidak boleh mencalonkan lagi sebagai direktur jenderal (dirjen) WHO. Dia saat ini tercatat masih menjabat.
ADVERTISEMENT
Klaim itu mencatut media BBC Inggris. Tampak foto Tedros dengan logo BBC dalam unggahan tersebut.
“Berita terbaru: dilaporkan bahwa Dr Tedros Adhanom, yang merupakan kepala Organisasi Kesehatan Dunia, telah dilarang mencalonkan diri untuk pemilihan ulang,” tulis unggahan itu.
Namun faktanya, Dikutip dari AFP, Tedros akan mencalonkan diri sebagai dirjen untuk masa jabatan kedua pada Mei 2022. Kabar itu mulai beredar pada Mei 2021. Diketahui dia menjabat di periode pertamanya sejak 2017 lalu.
Dalam aturan WHO, jabatan dirjen bisa diisi oleh orang yang sama dengan maksimal dua kali. Dirjen dipilih oleh negara-negara anggota WHO.
Hoax (Ilustrasi) Foto: Shutter Stock
Wujud Asli Kartu Nikah Digital Kemenag
Media sosial kembali dihebohkan dengan munculnya kartu nikah yang hanya mencantumkan foto suami pada tampilan depan dengan tulisan (tipo) nama Kementerian Agama, bukan Kementerian Agama. Sementara pada tampilan belakang, terdapat empat kolom untuk foto istri.
ADVERTISEMENT
Belakangan diketahui bahwa kartu macam itu adalah hoaks. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan kartu itu bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kemenag.
Berikut gambar kartu tersebut:
Wujud Kartu Nikah digital hoaks yang beredar. Foto: Kemenag RI
Berikut perbandingannya dengan yang asli:
Wujud Kartu Nikah digital hoaks yang beredar. Foto: Kemenag RI
Menurut Kamaruddin, mulai Agustus 2021, Kementerian Agama memang tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Pasangan pengantin yang menikah pada bulan ini akan mendapatkan kartu nikah digital.
“Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah,” jelas Kamaruddin.
“Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama. Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode,” sambungnya.
ADVERTISEMENT