Ragam Keluhan Orang Tua soal PPDB 2024

12 Juni 2024 8:35 WIB
ยท
waktu baca 8 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa tidak lolos PPDB. Foto: Pramata/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa tidak lolos PPDB. Foto: Pramata/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi 2024 dimulai. Masih ada sejumlah masalah yang bikin orang tua pening.
ADVERTISEMENT
Mulai dari masalah penerimaan yang tak transparan, dugaan kecurangan, hingga rawan suap.

Rumitnya Sistem PPDB

Taufik (55) pusing memikirkan nasib sekolah anaknya yang baru lulus SD. Sebab putrinya hingga saat ini belum diterima di SMP negeri mana pun di Jakarta.
Sekolah negeri menjadi pilihan keluarganya sebab bisa mendapat pendidikan gratis. Bagi Taufik yang bekerja sebagai office boy, ini sangat membantu ekonominya.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Jakarta sudah dibuka sejak 10 Juni 2024 untuk jalur prestasi: akademik dan nonakademik. Keluarga Taufik mempercayakan pendaftaran putrinya kepada wali kelas.
Ilustrasi gedung sekolah. Foto: Shutter Stock
Putri Taufik didaftarkan ke dua sekolah untuk yang berdasarkan nilai akademik yakni SMPN 107 dan SMPN 227. Dua sekolah itu dipilih karena dekat dengan sekolah. Tapi putrinya ditolak karena nilainya di bawah dari pendaftar lainnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, untuk yang berdasarkan nilai nonakademik, putri Taufik didaftarkan ke SMPN 250. Lagi-lagi dia terlempar dari seleksi karena nilainya yang belum cukup.
Taufik menilai PPDB tahun ini begitu rumit. Menurutnya sistem lama yang menggunakan nilai Ujian Nasional sebagai patokan masuk sekolah lebih mudah dipahami oleh orang tua sepertinya. Bahkan, bisa dilakukan sendiri oleh anak.
"PPDB sekarang rumit, saya malah enggak ngerti. Bikin rumit, bikin susah. Orang daftar sekolah ribet banget sekarang," kata Taufik, Selasa (11/6).

Curhat Ortu Siswa soal PPDB Zonasi

Ilustrasi kursi dan menja sekolah. Foto: Shutterstock
Indah--bukan nama sebenarnya--sejak pagi galau. Anak sulungnya, Ina, yang baru mau masuk SMP lagi-lagi terpental dari Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2024 jalur zonasi.
Di dekat rumah Indah sebenarnya ada dua SMP Negeri. Jaraknya masing-masing hanya 1,2 kilometer dan kurang dari 3 kilometer. Di sekolah pertama kuotanya hanya 158 siswa, dan di sekolah kedua ada 123 siswa.
ADVERTISEMENT
"Pemeringkatannya dia cuma 158 siswa doang yang zonasi, nah anak gue ya udah mental dari SMP itu kalau yang zonasi," tutur Indah kepada kumparan, Senin (10/6).
Begitu tahu anaknya terpental dari sekolah pertama, Indah langsung bergegas mendaftarkan anaknya di sekolah kedua. Nasibnya sama saja. Tak sampai sehari, nama anaknya sudah terpental dari kuota.
Indah lalu menunjukkan laman pendaftaran PPDB Kota Depok. Nama anaknya kini sudah terpental jauh dari batas kuota sekolah khusus penerima PPDB.
"Tadinya anak gue masih aman. Tapi di jam berapa itu, tiba-tiba ada banyak aja yang daftar. Masa ada yang jaraknya 0,05 kilometer dari sekolah? Masa iya rumahnya 50 meter dari sekolah?" tutur Indah.
Padahal sekolah tempat Ina mendaftar bukan terletak di area perumahan. Di depan sekolah tersebut adalah perkebunan dan deretan warung.
ADVERTISEMENT
"Peringkat satu sampai tiga, semuanya rumahnya 0,05 kilometer dari sekolah. Ini gue bukain satu-satu ya. Peringkat 158 (kuota terakhir) jaraknya 0,75 kilometer dari sekolah," ungkapnya.
Di sekolah kedua, Indah malah menemukan siswa terdekat yang diterima tercatat rumahnya hanya berjarak 0,01 kilometer saja dari sekolahnya. Padahal antara SMP pertama dan SMP kedua posisinya bersebelahan.
"Inilah yang gue heran. Apa iya, masa iya, ada 158 orang di radius 0,75 kilometer yang daftar SMP semua?" tutur Indah.
Indah lalu menilai, sebenarnya untuk masuk sekolah, terasa lebih adil saat Ujian Nasional (UN) masih ada. Dulu, kata Indah, siswa bisa mendaftarkan diri ke tiga sekolah negeri hanya berbekal nilai UN saja.
"Itu tiap sekolah ada standar nilainya, ada rata-rata nilai. Jadi misalnya kita punya tiga pilihan sekolah, dari tiga itu kita sudah tahu nilai rata-rata milik kita ada di sekolah yang mana. Kalau zonasi ini kan dia enggak perlu nilai, cuma kasih lihat kartu ujian aja," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, menurut Indah, sistem zonasi bukan gagasan yang buruk. Asalkan pemerintah memang memastikan di setiap lingkungan ada sekolah negeri.

Ruwetnya PPDB Zonasi

Ilustrasi siswa di Jakarta, berangkat ke sekolah dengan berjalan kaki. Foto: Ruud Suhendar/Shutterstock
Salah satu kegalauan diungkapkan Yani, orang tua siswa dari sebuah SMP di Jakarta Timur. Sang anak, Anin, tak bisa masuk SMA karena terlempar dari sistem PPDB, termasuk zonasi.
Dari zonasi, Anin sudah pasti tak bisa diterima di SMA Negeri. Sebab, sekolah negeri di dekat rumahnya jaraknya sekitar 10 km.
"Paling dekat segitu, jadi pasti enggak bisa," kata Yani saat bercerita, Senin (10/6).
Di sisi lain dari sisi prestasi, Anin juga belum masuk kriteria. Sebab, ada standar yang diterapkan. Ada yang namanya persentil. Yakni perbandingan antara nilai akademis, prestasi (olahraga hingga seni), dan keaktifan di ekstrakurikuler.
ADVERTISEMENT
Anin termasuk peringkat 5 besar di sekolahnya. Namun dari sisi keaktifan dan prestasi, ia 'kalah' dari yang lain. Ia mengikuti ekskul OSIS hingga Pramuka. Namun hanya menjadi anggota, sehingga nilainya kecil.
Begitu juga dengan jalur prestasi, tak ada juara di kompetisi yang ia dapat. "Memang lebih ribet hitungannya sekarang, apa-apa jadinya susah," tutur dia.
Katanya, saat ini peluang Anin untuk masuk SMA negeri sudah tertutup. Sebab sudah terlempar dari daftar yang diterima berdasarkan nilai rapor hingga keaktifan tadi.
Sementara PPDB masih dibuka hingga Rabu. "Udah enggak bisa. Mungkin juga kan ada yang pakai strategi daftarnya belakangan, untuk lihat nilai. Jadi susah," ungkapnya.
Akhirnya, Yani pun harus pasrah. Anin akan dicoba didaftarkan di SMK.
ADVERTISEMENT

Waspada Praktik Curang PPDB, Modus 'Jastip' hingga Gratifikasi

Ilustrasi sekolah yang sepi karena masih menerapkan pembelajaran online di tengan pandemi corona. Foto: Dok. Istimewa
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mewanti-wanti terkait praktik kecurangan yang berpotensi terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Berbagai praktik kecurangan itu, kata dia, mulai dari oknum guru yang memanfaatkan model jasa titipan (jastip) hingga beragam bentuk gratifikasi. Ia pun berkaca pada kejadian tahun lalu yang melahirkan kecurangan dari setiap jalur masuk PPDB.
"Salah satu hal penting yang mentrigger adalah kalau kita cermati kasus 2023, mulai dari jalur gratifikasi, bentuknya macam-macam, ya, ada yang model jual-beli kursi, kemudian numpang KK [Kartu Keluarga], ada sertifikat prestasi abal-abal, kemudian siswa titipan, kemudian ada pemalsuan data kemiskinan, kemudian manipulasi jarak zonasi, dan yang terakhir aplikasi error itu yang ternyata di lapangan tak sekadar error, tapi juga berdampak terhadap nama kemarin ada, kemudian setelah diperbaiki namanya hilang," ujar Ubaid dalam diskusi bertajuk 'Mencegah Praktik Korupsi Penerimaan Siswa Baru', di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6).
ADVERTISEMENT
Dalam pantauan dan laporan yang diterima oleh JPPI, musim PPDB ini justru dimanfaatkan oleh oknum guru yang melakukan pemerasan terhadap orang tua siswa.
"Ini ada model di oknum kepala sekolah di sekolah tertentu yang lapor kepada kami, itu dikumpulkan tuh orang tua, lalu dikasih tahu bahwa jumlah kursi di sekolah sini sama pendaftar itu enggak imbang. Karena enggak imbang, maka ada yang enggak lulus. Karena ada yang enggak lulus, maka jangan kecewa kalau enggak lulus," jelasnya.
"Nah, [dibilang gurunya] 'kalau Bapak Ibu berani bayar sekian, maka kita usahakan nanti pas pengumuman, anak Bapak Ibu keluar namanya. Tapi, kalau Bapak Ibu enggak bisa bayar, ya enggak ada jaminan dari kami, ya terima saja kalau misalnya enggak lulus'. Itu ada oknum yang semacam itu," papar dia.
ADVERTISEMENT
Model kecurangan lainnya, misalnya jasa titipan lewat oknum guru hingga komite sekolah. Kemudahan akses aplikasi PPDB hingga kedekatan dengan pimpinan sekolah pun dimanfaatkan oknum ini untuk berbuat curang.
"Kemudian ada juga model jastip lewat guru, jasa titipan. Oknum guru orang dalam ini juga digunakan karena aplikasi dan lain-lain itu tetap di bawah kekuasaan sekolah gitu," imbuh dia.
"Kemudian, juga ada yang melalui jalur komite sekolah. Komite sekolah ini juga punya kedekatan dengan pimpinan sekolah, kedekatan dengan dinas," tutur Ubaid.

Ke Mana Harus Mengadu Jika Temukan Kecurangan?

Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan untuk menyerap keresahan masyarakat pihaknya membuka saluran pengaduan. Masyarakat bisa mengakses Jaga.id.
"Jadi selain surat edaran, dari Pencegahan kita buka saluran pengaduan, bukan berkompetisi dengan saluran pengaduan yang lain, tapi silakan lihat di Jaga.id," kata Pahala dalam diskusi Mencegah Praktik Korupsi Penerimaan Siswa Baru di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6).
ADVERTISEMENT
Dalam laman itu, masyarakat dapat berkonsultasi langsung seputar jalur yang diterapkan dalam PPDB dan melaporkan kecurangan di dalamnya beserta bukti yang dilampirkan.
"Lantas di situ bisa dikeluhkan langsung, pilih menu nomor 0, kalau 0 itu konsultasi langsung. Kalau 7, dia keluhan pelayanan publik," kata dia.
Nantinya, setelah laporan keluhan itu masuk, KPK akan menindaklanjuti selama 7 hari kalender kepada inspektorat di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.
"Jadi ada imbauan, sebenarnya mengingatkan saja supaya jangan memberi, mengirim sinyal, apalagi menerima, gitu ya, gratifikasi, walaupun kita tahu kompetisinya sangat ketat," tuturnya.
"Nanti dari situ, kalau misalnya dia merasa sudah diumumkan, tidak adil atau ada temannya, orang yang dia tahu, sebenarnya enggak pantas masuk, selain lapor ke Mas Ubaid [Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, red], monggo dikunjungi Jaga.id, itu ada WA-nya juga di situ, nanti di situ silakan, ya," terangnya.
ADVERTISEMENT
Dalam saluran pengaduan itu, lanjutnya, juga telah disiapkan tim untuk menjelaskan terkait jalur penerimaan PPDB, mulai dari jalur zonasi hingga jalur prestasi. Masyarakat pun diharapkan bisa berkonsultasi terlebih dahulu sebelum nantinya menyampaikan keluhannya.
"Kita cerita zonasi, prestasi segala macam, masyarakat jangan-jangan enggak ngerti juga yang [jalur] prestasi itu apa, pokoknya anak saya enggak diterima, protes dia. Nah, itu kita khawatirnya, makanya kita tidak terima pengaduan langsung gitu, pakai menu gitu," paparnya.
"Tapi, kita bilang coba konsultasi aja dulu, dari tim Jaga sudah siapin, apa tuh [jalur] zonasi, apa tuh prestasi, apa tuh mutasi, gitu, ya. Supaya tahu dulu kriterianya, baru nanti boleh ngeluh," pungkas dia.