Ragam Masalah Anak di Balik Bukit Sampah TPAS Tamangapa, Makassar

Di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Tamangapa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tinggal 438 keluarga pemulung. Dari jumlah tersebut, 430 orang anak terlibat aktivitas memulung.
Anak-anak yang rata-rata berusia 5-17 tahun itu memulung di tumpukan sampah yang menggunung dan di atas truk-truk sampah untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Beragam bahaya mengancam keselamatan dan kesehatan mereka, tak terkecuali nyawa.
Berangkat dari temuan tersebut, Yayasan Sayangi Tunas Cilik (YSTC) Makassar menggagas Program Perlindungan Anak BRIGHT (Bring and Gift Hope Outside of Trash) untuk mendorong beragam perubahan positif di lokasi tersebut, salah satunya menguatkan sistem perlindungan anak.
"Pada saat kami baru datang ke sana, baru saja ada kejadian anak yang meninggal karena memburu truk sampah, kemudian terjatuh dan terlindas mobil di belakangnya. Ini bukti nyata pekerjaan ini berbahaya," ujar Ikhwana Mustafaselaku Project Manager Program BRIGHT dalam sebuah diskusi di Swiss Bell Hotel, Panakukkang, Makassar, Senin (17/9).

"Program BRIGHT ini didukung dari hasil fundrising orang-orang indonesia. Sumber daya kita luar biasa ternyata," imbuhnya.
Yayasan yang merupakan partner gerakan global Save The Childern itu mencatat, anak-anak di sana bekerja lebih dari 4 jam sehari, melanggar hasil kesepakatan konferensi International Labour Organitation (ILO). Meski sebagian besar anak-anak itu tetap menempuh pendidikan formal, waktu bermain mereka kerap tersita dan hak atas perlindungan mereka juga terabaikan.
"Dalam konferensi terkait hal itu, ILO menyebut anak-anak boleh bekerja jika sudah berusia 15 tahun. Tetapi catatannya banyak sekali. Tidak boleh lebih dari 4 jam, tidak boleh mengganggu waktu dia untuk tumbuh kembang, untuk bermain, untuk mengecap pendidikan dan kesehatannya harus terpenuhi," papar Ikhwana yang akrab disapa Wana itu.
"Lalu tidak boleh dalam keadaan yang membahayakan nyawanya, bekerja dengan peralatan yang safety, tapi lihatlah apa yang terjadi di TPAS itu. Orang yang masuk ke sana tidak ada pengaman, apalagi ini anak-anak," tegasnya.

Mirisnya lagi, kegiatan memulung yang anak-anak itu lakukan masuk dalam kategori eksploitasi anak. "Sebab uang yang mereka hasilkan (dari memulung) adalah untuk membantu keluarga. Pekerja anak semacam ini tidak dibolehkan oleh undang-undang," tegas Wana.

Selain sejumlah pelanggaran terhadap hak anak tersebut, anak-anak di sana juga rentan risiko pernikahan di bawah umur (child marriage) yang mengancam masa depan mereka. Lalu, mencontoh orang tuanya yang cenderung abai pendidikan, anak-anak di sana tak punya motivasi tinggi untuk meneruskan sekolah.
"Ini di kota besar, tapi masih ada orang tua yang tidak bisa baca tulis. Bukan yang jompo, tapi masih kategori muda. Itu yang menyebabkan contoh ini kemudian sampai turun ke anak-anak. Di sana angka pernikahan anak sangat tinggi, anak-anak perempuan tidak mulung tapi dinikahkan orang tuanya dengan orang-orang dekat situ juga," ungkap Wana.
Meski baru berjalan sejak awal tahun 2018 lalu, program BRIGHT telah berhasil membawa banyak pengaruh positif. Tentunya tak lepas dari dukungan beragam pihak terkait, tak terkecuali masyarakat lokal.
"Sampai saat ini sudah lebih dari 100 anak kita latih soft skill-nya. Mayoritas mereka masih sekolah. Untuk apa? Supaya memberikan mereka harapan peluang dan suatu saat mereka besar tak jadi pemulung," ucap Wana.

"Sebab ada beberapa anak yang kalau ditanya cita-citanya, mereka bingung. Jawabnya ada yang jadi sopir truk," imbuh dia.
Telah dibangun pula Pusat Kegiatan Anak (PKA) di sana sebagai wadah bermain ramah anak. Beragam kegiatan positif untuk anak secara rutin dilakukan di sana dan para volunteer pengurus PKA itu adalah kelompok-kelompok masyarakat lokal di bawah binaan YSTC.
"Ada 3 Shelter Warga Perlindungan Anak dan Perempuan di 3 kelurahan. Peran Shelter warga PPA ini bukan hanya sebagai pemecah masalah, tapi juga pencegahannya supaya tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran hak anak, salah satu kegiatan pencegahannya itu ya dilakukan di PKA itu," tutup Wana.
