Ragam Modus Pungli di Tanjung Priok: Taruh Uang di Botol hingga Kresek

15 Juni 2021 8:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok kembali terkuak usai sopir truk kontainer mengadu ke Presiden Jokowi. Sebanyak 50 pelaku pungli mulai dari preman yang memalak sopir truk di pinggir jalan hingga para karyawan yang mengoperasikan crane ditangkap polisi dari beberapa lokasi.
ADVERTISEMENT
Dalam penangkapan itu sejumlah modus pungli yang dilakukan para tersangka terungkap. Mereka meminta uang dari para sopir truk secara tidak langsung.
Terbagi di Beberapa Pos
Dalam kasus yang terungkap di dua depo yaitu PT Greating Fortune Container dan depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta para pelaku memungut sejumlah uang dari beberapa 5 pos yang ada di sana.
Di PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta pos tersebut terbagi ke Pos 1 pintu masuk sebesar Rp 2.000, Pos 2 bagian survei sebesar Rp 2.000, Pos 3 bagian cuci sebesar Rp 2.000 hingga Rp 5.000, Pos 4 bagian crane sebesar Rp 5.000, dan bagian keluar depo sebesar 2.000.
Barang bukti pelaku pungli di depo Pelabuhan Tanjung Priok yang diamankan Polres Jakarta Utara, Kamis (10/6). Foto: Polres Jakarta Utara
Sedangkan di PT Greating Fortune Container Pos 1 bagian survei memungut pungli sebesar Rp 2.000, Pos 2 bagian cuci sebesar Rp 2.000, Pos 3 bagian loket sebesar Rp 2.000, Pos 4 bagian crane Rp 5.000, dan Pos 5 bagian keluar depo Rp 2.000 yang diberikan ke security.
ADVERTISEMENT
Uang tersebut dipungut tanpa ada karcis apapun dari petugas.
Jumlah itu mungkin terbilang kecil bagi satu truk, tapi perlu diingat aktivitas bongkar muat tidak hanya satu truk dalam sehari. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan jumlahnya bisa mencapai 500 kendaraan.
"Satu hari itu bisa 500 kendaraan kontainer, coba dikalikan sekitar Rp 6,5 juta yang harus dikeluarkan oleh para sopir-sopir," jelas Yusri.
Memainkan Barcode
Pungli yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok juga membuat waktu bongkar muat menjadi lambat. Sehingga menyebabkan kemacetan.
Yusri mengatakan, setiap truk kontainer yang ingin masuk ke dalam pelabuhan harus menggunakan barcode. Di sinilah oknum pungli itu bermain. Mereka tak akan membuka portal masuk apabila sopir tak mau membayar.
ADVERTISEMENT
"Saya ambil contoh satu, buka portal dengan menggunakan barcode itu 1,5 menit satu kendaraan. Sementara satu hari ini banyak kendaraan kontainer. Bagaimana tidak macet?" tanya Yusri dalam jumpa pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (11/6).
Truk bermuatan peti kemas melintas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
"Makanya kita coba pecahkan apakah di situ ada tindakan pelaku-pelaku yang coba main-main di situ. Kami belum temukan, tapi ada indikasi walaupun sudah menggunakan barcode, ada indikasi petugas-petugas di situ kalau tidak dibayar barcode tidak jalan-jalan," ungkap Yusri.
Gunakan Kresek Hitam dan Botol Air Mineral
Penindakan pungli juga dilakukan di area JICT. Sebanyak 8 orang ditangkap di lokasi tersebut. Mereka adalah karyawan outsourcing di bagian operator crane yang bertugas melakukan bongkar muat.
Barang bukti yang diamankan dari penangkapan 7 karyawan PT JICT Tanjung Priok yang lakukan pungli. Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Pungli dilakukan dengan meletakkan plastik hitam di salah satu bagian crane. Di sanalah para sopir truk menyerahkan uangnya dengan jumlah yang bervariatif.
ADVERTISEMENT
Selain plastik hitam ada pula yang menggunakan wadah botol air mineral untuk menampung uang pungli.
Saat penangkapan pada Jumat (11/6) polisi menyita Rp 1.287.000 dalam pecahan Rp 20.000, Rp 10.000, dan Rp 5.000. Selain itu juga 5 botol air mineral dan 8 kantong plastik yang dijadikan pelaku sebagai tempat uang.
Penangkapan 7 karyawan PT JICT Tanjung Priok yang lakukan pungli. Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Priok
"Ada peran masing-masing (pelaku), menerima uang pungutan yang telah ditentukan nominalnya. Apabila tidak memberikan maka pelayanan akan diperlambat atau tidak dilayani," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis, Jumat (11/6).