Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ragam Respons usai Kejagung Jerat Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
1 November 2024 8:33 WIB
·
waktu baca 6 menitADVERTISEMENT
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dijerat tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi izin importasi gula pada 2015-2016. Dia dijerat tersangka bersama dengan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015–2016 Charles Sitorus.
ADVERTISEMENT
Kejagung menyebut, dalam kasus importasi gula ini, negara rugi hingga Rp 400 miliar. Angka pastinya, masih dihitung.
Setelah Tom dijerat tersangka dan ditahan oleh Kejagung, ragam respons bermunculan.
ICW Desak Kejagung Jelaskan Detail Kasus
Peneliti ICW Diky Anandya, mendesak agar Kejagung menjelaskan secara detail perkara ini. Termasuk penerapan pasal dengan konstruksi perkara hingga kemungkinan pihak lain yang terlibat. Agar, penanganan perkara ini tidak dianggap politisasi.
Menurut Diky, kebijakan impor gula di Kementerian Perdagangan tak hanya dilakukan saat Tom Lembong menjabat sebagai menteri. Oleh karenanya, pihak lain yang diduga terlibat perlu diusut.
"ICW mendesak agar penyidik juga melakukan pengembangan kasus, khususnya untuk menemukan aktor-aktor lain yang diduga terlibat," ujar Diky kepada wartawan, Kamis (31/10).
Selain itu, Diky juga meminta Kejagung turut mengusut potensi keterlibatan kementerian lain dalam kebijakan tersebut. Dia juga mendesak Kejagung jelaskan kasus secara terperinci, termasuk penerapan pasal 2 dan 3 UU Tipikor yang menjerat Tom.
ADVERTISEMENT
"Di sini, penting bagi Kejaksaan Agung mengurai dan mengaitkan unsur pasal dengan kesalahan yang disangkakan," tutur dia.
Diky menerangkan bahwa tindak pidana korupsi juga perlu dilihat mens rea atau niat jahatnya. Kemudian, lanjutnya, tidak semua kerugian negara dikategorikan sebagai kejahatan korupsi.
Untuk itu, Diky menegaskan hal tersebut juga penting dijelaskan oleh Kejagung kepada publik agar tidak ada tudingan politisasi dalam penanganan perkara yang menjerat Tom Lembong.
"Ini penting disampaikan agar langkah aparat penegak hukum tidak distigma negatif atau dianggap politisasi hukum oleh masyarakat," ucapnya.
Dino Patti Djalal: God Be With You Tom
Dino Patti Djalal turut memberikan dukungan kepada Tom Lembong. Ia percaya bahwa Tom Lembong tidak melakukan korupsi untuk memperkaya diri sendiri.
ADVERTISEMENT
"Saya kenal baik Tom Lembong sejak 2003. Dia waktu itu aktif mendukung SBY. Saya mengenal Tom sebagai sosok yang mempunyai intelektualitas tinggi, baik hati, tidak korup, & idealis. Dia selalu kritis melihat berbagai masalah bangsa," kata Dino dalam keterangan yang dikutip dari akun X miliknya, Kamis (31/10). kumparan sudah diizinkan untuk mengutip cuitan itu.
Dino Patti Djalal adalah mantan juru bicara Presiden SBY, mantan Wakil Menteri Luar Negeri, serta pernah menjabat Dubes RI untuk Amerika Serikat.
"Saya juga tahu dia punya banyak musuh sejak berbalik badan menentang mantan bosnya," sambung Dino tanpa menjelaskan lebih lanjut soal 'musuh' dan 'mantan bos' yang dimaksud.
Dino Patti Djalal meyakini Tom Lembong tidak berbuat korupsi memperkaya diri sendiri.
ADVERTISEMENT
"Kalaupun ada langkah kebijakannya yang keliru, saya sinyalir itu bukan karena motivasi memperkaya diri, dan lebih karena false judgment atau oversight. Namun memberikan celah untuk dijerat oleh pihak yang mampu memberdayakan mekanisme 'adanya pengaduan masyarakat' (yang dalam dunia hukum kita bisa direkayasa)," papar Dino.
Terkait impor gula, ia merujuk pemberitaan bahwa sejumlah Menteri Perdagangan setelah Tom Lembong pun banyak yang melakukannya. Ia pun menyinggung bahwa penegakan hukum perlu konsisten.
"God be with you, Tom," ucapnya.
Bahlil: Saya Prihatin
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia prihatin atas kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom. Ia pun mendoakan yang terbaik untuk Tom.
"Saya sebagai junior juga turut prihatin, sebagai junior beliau karena kami sama-sama sebagai mantan kepala BKPM jadi kami mendoakan yang terbaik," kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).
ADVERTISEMENT
Bahlil menegaskan bahwa segara proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Saya sendiri enggak tahu apa masalah, apa segala macam apalagi saya kan tidak pernah di [kementerian] perdagangan. Jadi mungkin kita serahkan kepada proses hukum yang baek aja lah," ujarnya.
Lebih jauh, saat ditanyai mengenai adanya intervensi penguasa dalam kasus Lembong. Bahlil menekankan bahwa proses hukum harus diserahkan ke aparat.
"Saya melihatnya kita harus percaya pada aparatur negara. Lihat proses aja," ucap dia.
Mendag: Kita Dukung Proses Hukum
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons soal ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung..
Budi menyebut tidak ada pembahasan terkait kasus Tom di Kementerian Perdagangan. Namun, ia mendukung proses hukum yang berjalan.
ADVERTISEMENT
"[Dibahas di Kementerian Perdagangan] Enggak, semua proses kita dukung," kata Budi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Budi menekankan, Kemendag akan mendukung segala proses hukum yang berjalan.
"Proses hukum pasti kita dukung tapi itu tahun 2015-2016," ucap dia.
Anies: I Still Have My Trust in Tom
Anies Baswedan kaget dengan kabar penetapan tersangka Tom Lembong. Menurut Anies, Tom merupakan orang yang lurus.
Tom merupakan bagian dari Timnas AMIN ketika Anies Baswedan maju dalam Pilpres 2024. Tom juga tim ekonomi yang membantu Anies saat memimpin Gubernur Jakarta periode 2017-2023.
"Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit," kata Anies dikutip dari akun X miliknya, Rabu (30/10).
ADVERTISEMENT
"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko," sambungnya.
Dengan karakter itu, lanjut Anies, selama Tom berkarier di dunia usaha dan di pemerintahan menjadi disegani. Baik di lingkup domestik maupun internasional.
"Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," papar Anies.
Anies pun menyampaikan pesannya kepada Tom untuk tak berhenti mencintai Indonesia.
"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," ujar Anies.
ADVERTISEMENT
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, "Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)"," ucapnya.
Cak Imin Sedih: Mudah-mudahan Kuat
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), turut bersedih dengan ditetapkannya Tom sebagai tersangka.
Tom merupakan co-captain dari Timnas AMIN ketika Anies Baswedan dan Cak Imin maju dalam Pilpres 2024.
"Ya saya turut bersedih sebenarnya," kata Cak Imin di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Cak Imin pun mendoakan Tom Lembong agar diberikan kekuatan menjalani proses hukum di Kejagung.
"Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat," ucap dia.
Tom: Menyerahkan Semua Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa
Saat ditahan oleh Kejagung, Tom hanya sedikit berkomentar tentang kasusnya.
ADVERTISEMENT
"Menyerahkan semua kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Tom di Kejagung Selasa (29/10).
Ia yang mengenakan rompi tahanan dan borgol kemudian dibawa ke mobil tahanan untuk kemudian ditahan di rutan.