Rahasia Pengurus Masjid Pondok Indah Ungkap Kasus QRIS Bodong

11 April 2023 19:18 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masjid 'Biru' Pondok Indah sudah disobek semua, Selasa (11/4/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Masjid 'Biru' Pondok Indah sudah disobek semua, Selasa (11/4/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Masjid 'Biru' Pondok Indah menjadi salah masjid yang menjadi korban penipuan lewat QRIS bodong . Di masjid ini stiker QRIS bodong itu dibongkar pengurus masjid sebelum menjadi viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan cerita General Manager Masjid 'Biru' Pondok Indah, Ahmad Furqon, stiker-stiker QRIS bodong tersebut terbongkar lantaran ditempelkan di tempat yang bukan semestinya.
Di masjid tersebut penempatan stiker QRIS untuk beramal sudah ditempatkan berdasarkan kesepakatan sehingga lokasinya pun tidak bisa ditempel secara bebas.
Begitu pun setiap QRIS yang ada di sana pasti terdapat nama 2 bank yang bekerja sama dengan mereka.
General Manager Masjid 'Biru' Pondok Indah, Ahmad Furqon. Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Jadi QRIS kita kan memang punya rekanan bank. Ada BSI (Bank Syariah Indonesia), ada Muamalat. Kita punya dengan Muamalat bahwa QRIS itu hanya dibolehkan di kotak besar, ada di depan yang pintu masuk, kemudian di juga boleh kalau dia mau pasang standing QRIS," jelas Ahmad kepada kumparan, Selasa (11/4).
"Kita punya kesepakatan dengan BSI hanya boleh menempelkan QRIS di kotak depan, itu kan kalau dibuka bisa mingguan, bisa bulanan. Kemudian juga di ATM-ATM. Kemudian unit standing QRIS," lanjutnya.
Masjid 'Biru' Pondok Indah sudah disobek semua, Selasa (11/4/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Nah si pelaku penipuan itu rupanya tak tahu aturan penempelan QRIS tersebut. Ia menempelkan stiker QRIS tipu-tipu itu di salah satu kotak amal berjalan yang ada di dalam masjid.
ADVERTISEMENT
"Di kotak berjalan kita tidak karena itu sifatnya harus kita update hitung saat itu juga," ceritanya.
Hingga akhirnya ditemukanlah stiker QRIS bodong tersebut karena berada di tempat yang tidak aturan.
"Nah salah satu pengurus kita lihat. 'Kok ini di kotak ini kok dipisahin,' ternyata ada QRIS-nya. dia konfirmasi ke kita, ini QRIS siapa. Diceklah sama pengurus kita. Loh ini kok QRISnya, kalau seandainya BSI enggak mungkin karena sudah sepakat enggak tempel di situ. Nah pas dilihat sama kita tidak ada nama BSI, juga tidak ada atas nama Muamalat," tuturnya.
Setelah mendapat temuan stiker asing tersebut, pengurus masjid melakukan penelusuran dan mengecek CCTV. Hasilnya pelaku ditemukan sejak masuk dengan mobil hingga saat ia menempelkan stiker tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita kan curiga ini dari mana. Ternyata kita lihat di kotak besar juga ada, di gerai atm juga ada. Nah ini siapa pelakunya. Akhirnya kita cek di CCTV. Di cek sama security, mulai dari dia masuk di pintu depan, dia pakai xpander gitu kan, mulai dia keluar, orangnya kaya gini. sampai dia ketika ambil stikernya itu dia tempelin," jelas Ahmad.
"Dari situlah akhirnya kita waspadai semua, saya bilang ke teman-teman 'sudah copotin semua' karena itu ilegal gitu kan," lanjutnya.
Dia sempat mengecek bank dari QRIS tersebut. Banknya bukan dari 2 bank yang kerja sama dengan mereka.
"Pernah dicek sama salah satu pengurus kita. [Dari] Nobu bank," kata Ahmad.
Qris penipuan Restorasi Masjid di Masjid 'Biru' Pondok Indah saat pertama kali ditemukan. Saat dicoba per Selasa (11/4), qris itu masih bisa digunakan untuk transfer uang. Foto: Dok. Istimewa
"Sabtu 1 April, dia Sabtu malem, sendiri. [Hari] Minggunya kita dapat temuan itu. Alhamdulillah-nya kita lebih cepat terlacak. Jadi belum ada jemaah yang sempat kirim," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pihak Masjid juga tak mengetahui bahwa QRIS bodong ini, juga ada di masjid lain. Lalu apakah pihak masjid akan lapor polisi?
"Belum [Lapor polisi]. Kita masih 'coba lacak' ternyata sudah telanjur meledak. [Stiker bodong] ternyata sudah diambil sama polres. Sebelumnya saya minta simpan buat barang bukti, ternyata diambil polres sebagai barbuk," jelas Ahmad
Akibat dari peristiwa ini sendiri Ahmad khawatir akan menimbulkan rasa enggan dari masyarakat untuk beramal lewat cara-cara digital.
"Ini jadi stigma juga ya. Jemaah jadi mikir buat beramal lewat QRIS, padahal untuk mempermudah," lanjutnya.
Dia meyakinkan, terutama bagi jemaah Masjid 'Biru' Pondok Indah untuk jangan takut atau ragu untuk gunakan QRIS yang ada sekarang di sana. Katanya, semua yang di sana sekarang adalah yang resminya, bukan seperti yang sebelumnya itu.
ADVERTISEMENT
"Jadi karena ini sudah berhasil kita antisipasi, artinya QRIS yang bertebaran di Masjid Pondok Indah artinya bukan ilegal. Semuanya adalah rekanan-rekanan bank kita," imbau Ahmad.
"Yang awalnya itu sudah kita lepas semua. Jadi jangan ragu, jangan jadi pertanyaan, bahwasanya sudah kita ketahui, sudah kita lepaskan yang ilegal itu. Adapun yang nempel itu, rekanan resmi dari BSI dan Muamalat," tutupnya.
Polisi telah menangkap pelaku yang menempel QRIS palsu ini pada Selasa (11/4). Dia adalah seorang mantan pegawai salah satu bank BUMN, Mohammad Iman Mahlil Lubis.
Dari pemeriksaan sementara, Iman diketahui sudah memasang QRIS palsu di sejumlah masjid di Jakarta. Di antaranya Masjid Nurul Iman Blok M Square, Masjid Istiqlal dan Masjid Al-Azhar.
Polisi menunjukkan pelaku penyebar QRIS palsu di masjid saat konpers di Polda Metro, Selasa (11/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan
"Dari beberapa tempat yang sudah ditempel yang bersangkutan ada 38 titik," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat konferensi pers, Selasa (11/4).
ADVERTISEMENT
Iman memasang QRIS palsu di Masjid Al-Azhar pada 7 April 2023.
Atas perbuatannya ini, Iman dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45a Ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.
"Jadi di antaranya dari pasal-pasal yang kita terapkan kepada yang bersangkutan itu ada ancaman hukuman di atas 5 tahun semuanya, kemudian juga ada sanksi denda," jelas Auliansyah.