Raja Baru Malaysia Dipilih Hari Ini

27 Oktober 2023 10:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Istana Negara Malaysia. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Istana Negara Malaysia. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pada Jumat (27/10) ini para penguasa di Malaysia akan berkumpul. Mereka bakal memilih raja baru atau gelar resminya Yang di-Pertuan Agong.
ADVERTISEMENT
Pemilihan Yang di-Pertuan Agong digelar di Istana Negara pada pukul 10.00 pagi waktu setempat. Sembilan penguasa di Malaysia juga akan memilih deputi raja.
Pertemuan khusus ini digelar karena Yang di-Pertuan Agong saat ini Sultan Abdullah akan mengakhiri masa jabatan pada 30 Januari 2024.
Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong XVI Sultan Abdullah dari Pahang saat menelepon Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (11/5). Foto: Instagram/@istana_negara
Sultan Abdullah berkuasa sejak 31 Januari 2019. Ia dilantik setelah pertemuan khusus pada tahun yang sama.
Pemilihan Yang di-Pertuan Agong di Negeri Jiran didasari sistem rotasi pada sembilan penguasa di Malaysia, demikian dikutip dari The Star.
Pemilihan Yang di-Pertuan Agong pertama di Malaysia dilakukan pada 1957. Kala itu penguasa Negeri Sembilan ditunjuk jadi raja.
Sesudah itu giliran penguasa dari Selangor, Perlis, Terengganu, Kedah, Kelantan, Pahang, Johor dan Perak yang berkuasa.
ADVERTISEMENT
Malaysia adalah satu dari 43 negara dunia yang menggunakan sistem monarki konstitusional. Namun, satu-satunya negara di dunia yang memakai sistem rotasi.
Secara umum raja hanya memainkan peran seremonial di Malaysia. Akan tetapi monarki punya pengaruh besar dalam beberapa tahun terakhir.
Kekacauan politik di Malaysia akhirnya membuat raja memakai hak istimewa demi menentukan pemerintahan.